Disaksikan Prabowo, Kejagung Resmi Serahkan Rp 11,4 T Hasil Satgas PKH ke Negara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Presiden Prabowo Subianto pimpin aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan duit total Rp 11,4 triliun ke negara. Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4).

Adapun duit nan diserahkan merupakan hasil pembayaran denda administratif dan pengamanan finansial negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Pada hari ini sebagai bentuk transparansi keahlian kepada publik, kami bakal menyerahkan duit total sebesar Rp 11.420.140.815.858 ke kas negara," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Presiden Prabowo Subianto pimpin aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Prosesi penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo berada di di tengah untuk menyaksikan penyerahan itu.

Adapun duit Rp 11,4 triliun nan diserahkan hari ini merupakan hasil dari:

  • Penagihan denda administratif di bagian kehutanan dan Satgas PKH: Rp 7.230.036.440.742;

  • Hasil penerimaan negara bukan pajak nan merupakan pengamanan finansial negara atas penanganan korupsi periode Januari-Maret 2026: Rp 1.967.867.840.912;

  • Penerimaan pajak sejak Januari-April 2026: Rp 967.779.890.000;

  • Pendapatan negara pajak Agrinas Palma: Rp 180.574.134.140

  • Penerimaan negara bukan pajak berasal dari denda Lingkungan Hidup: Rp 1.145.847.307.471.

Suasana aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan