Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan duit total Rp 11,4 triliun ke negara. Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4).
Adapun duit nan diserahkan merupakan hasil pembayaran denda administratif dan pengamanan finansial negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Pada hari ini sebagai bentuk transparansi keahlian kepada publik, kami bakal menyerahkan duit total sebesar Rp 11.420.140.815.858 ke kas negara," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Prosesi penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Prabowo berada di di tengah untuk menyaksikan penyerahan itu.
Adapun duit Rp 11,4 triliun nan diserahkan hari ini merupakan hasil dari:
Penagihan denda administratif di bagian kehutanan dan Satgas PKH: Rp 7.230.036.440.742;
Hasil penerimaan negara bukan pajak nan merupakan pengamanan finansial negara atas penanganan korupsi periode Januari-Maret 2026: Rp 1.967.867.840.912;
Penerimaan pajak sejak Januari-April 2026: Rp 967.779.890.000;
Pendapatan negara pajak Agrinas Palma: Rp 180.574.134.140
Penerimaan negara bukan pajak berasal dari denda Lingkungan Hidup: Rp 1.145.847.307.471.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·