Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |15:55 WIB

Dirut BNI Pastikan Dana Nasabah Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Besok (Foto: Okezone)
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) alias BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa biaya pengguna milik personil Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara sebesar Rp 28 miliar bakal dikembalikan secara penuh alias full pada Rabu (22/4/2026) besok.
Hal ini disampaikan Putrama setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, tutur dihadiri Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, Suster Natalia Situmorang.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan berbareng dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling sigap besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian biaya milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan nan disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," kata Putrama usai pertemuan.
Saat disinggung soal langkah pertimbangan BNI agar kasus penggelapan tidak terjadi lagi ke depannya, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi BNI. Menurutnya, segala sesuatu kudu dilakukan dengan literasi keuangan.
"Kemudian juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee. Ini adalah sebuah pembelajaran berbareng bagi kami, baik dari pihak perbankan, maupun dari pihak nasabah," tegasnya.
"Dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aek Nabara bahwa kami bakal mengedepankan literasi finansial kepada seluruh nasabah," sambung Putrama.
Dia memastikan tidak bakal ada hambatan apapun dalam mengembalikan biaya Rp28 miliar secara full besok.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·