Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar modus pengiriman sabu berkedok paket ekspedisi di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan menangkap seorang laki-laki berinisial RS (32).
Pengungkapan kasus ini berasal dari info masyarakat mengenai seorang pengedar narkoba nan diduga kerap mengirim paket berisi sabu di area Cempaka Putih.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Seorang laki-laki nan ciri-cirinya sesuai dengan sasaran terlihat berada di depan sebuah rumah makan.
Petugas langsung meringkus RS. Saat paket nan dibawanya diperiksa, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 5,08 gram, 5,10 gram, dan 10,02 gram.
Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Agus Salim membenarkan penangkapan tersebut.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026 telah mengamankan tersangka dengan inisial RS di wilayah Cempaka Putih dengan peralatan bukti berupa tujuh paket nan berisi sabu,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, RS mengaku paket-paket sabu tersebut dibawa dari tempat tinggalnya di area Jakarta Utara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·