Dirjen Keuda Fatoni: Perlunya Transformasi BUMD Sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sedang Trending 6 hari yang lalu
 Perlunya Transformasi BUMD Sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah Ilustrasi(Dok Istimewa)

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kudu terus beralih bentuk agar bisa menjadi motor ekonomi wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Fatoni, BUMD mempunyai posisi strategis dalam mendukung pembangunan wilayah lantaran tidak hanya berfaedah sebagai entitas bisnis, tetapi juga berkedudukan dalam pelayanan publik, pembuatan lapangan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi BUMD sangat besar dan potensi wilayah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan wilayah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Fatoni.

Fatoni mengungkapkan, saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp1.240,9 triliun. BUMD juga menyerap 154.609 tenaga kerja, dan membukukan untung bersih sebesar Rp24,1 triliun, serta menyetorkan dividen Rp13 triliun kepada pemerintah daerah.

Meski mempunyai potensi besar, Fatoni mengingatkan bahwa pengelolaan BUMD tetap menghadapi sejumlah tantangan. Tercatat sekitar 300 BUMD alias 27,5 persen tetap mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum mempunyai Satuan Pengawas Internal (SPI). Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.

Karena itu, Fatoni minta BUMD melakukan transformasi dan mendorong seluruh BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.

“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga hubungan dengan pengguna dan stakeholder,” tegasnya.

Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat guna memperluas kesempatan upaya serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.

Fatoni juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan BUMD. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya BUMD nan lebih sehat, profesional, dan berkekuatan saing.

Ia berambisi BUMD bisa memanfaatkan potensi wilayah secara optimal sehingga tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“BUMD kudu menjadi lokomotif ekonomi wilayah nan bisa menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan faedah nyata bagi masyarakat,” pungkas Fatoni. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia