Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara sukses diturunkan hingga 65,92 persen dari 2023-2025.
Data ini dia paparkan dalam rapat kerja berbareng Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/5). Menurutnya, penurunan nomor ini tetap tidak bisa dianggap remeh.
“Berdasarkan info nan dihimpun, secara umum kasus TPPO lintas negara nan tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92% dari tahun 2023 sampai dengan 2025,” ucap Hendarsam.
“Namun demikian, penurunan jumlah kasus ini tidak berfaedah ancaman telah hilang, lantaran info juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan tetap sangat tinggi, terutama di wilayah kantong pekerja migran,” lanjutnya.
Menurutnya, sejumlah wilayah tetap mempunyai banyak korban TPPO lintas negara.
“Laporan tahunan dari KP2MI tahun 2025 mencatat bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah asal terbanyak, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu di tingkat kabupaten, Indramayu menduduki posisi urutan teratas, kemudian berikutnya adalah Cilacap dan Lombok Timur,” tuturnya.
Berbagai upaya pun bakal dilakukan pada tahun ini untuk kembali menekan nomor tersebut. Salah satunya, mereka bakal membangun Safe Imigration Center di desa-desa rawan.
“Dari sisi ekosistem, kami bakal memperkuat kerja sama dan pertukaran info dengan kementerian alias lembaga mengenai juga, membangun Safe Migration Center di desa rawan, serta membentuk tim berbareng dengan pemerintah wilayah untuk memperkuat pengawasan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.
“Kemudian jika dari sisi regulasi, kami mendorong penguatan kewenangan imigrasi dalam RUU TPPO—RUU TPPO Pimpinan, agar petugas mempunyai dasar norma nan lebih kuat dalam melakukan profiling, penangguhan publikasi paspor, hingga penundaan keberangkatan terhadap WNI nan terindikasi TPPO,” tambahnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·