Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Hendarsam mengatakan sudah mendapat info perihal peristiwa tersebut dan bakal mendukung penuh pekerjaan KPK tersebut.
"Benar, kami mendapatkan info juga semalam tapi tetap simpang siur. Tadi baru kami dapatkan info dari media-media bahwa ada OTT," ujar Hendarsam kepada CNNIndonesia.com melalui pesan suara, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kami mendukung langkah nan dilakukan oleh KPK," lanjutnya.
Dukungan tersebut ditegaskan dia bakal diberikan jika ada pengembangan perkara ke depannya.
"Jika pun jika kelak ada pengembangan ke depannya, saya mendukung penuh apa nan dilakukan KPK ke depannya," katanya.
KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari aktivitas tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk perincian lainnya kelak kami bakal update, lantaran selain dari penyelenggara negara, ada juga pihak swasta nan diamankan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/6).
Budi menuturkan OTT tersebut berangkaian dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.
"Untuk detailnya nanti, ya, lantaran dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini kelak kita bakal jelaskan konstruksinya dalam konvensi pers," tuturnya.
Tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah peralatan bukti seperti kendaraan bermotor, valas alias mata duit asing, hingga logam mulia emas dalam OTT tersebut.
"Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga peralatan bukti dalam corak duit tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam corak logam mulia emas," ucapnya.
Budi belum bisa berbagi info lebih banyak lantaran hingga saat ini tim penindakan tetap berada di lapangan.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan aktivitas di lapangan, ialah di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma para pihak nan terjaring tangkap tangan tersebut.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·