Direktur RSUD Prambanan Bantah Dugaan Malapraktik pada Anak: Tak Ada Kelalaian

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Direktur RSUD Prambanan Sleman Ratih Susila. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Direktur RSUD Prambanan Sleman, Ratih Susila, merespons laporan seorang ibu berjulukan Anastacia Niken Purwandari (36) atas meninggalnya putrinya nan berumur 3 tahun dan diduga terjadi setelah diberi tiga kali suntikan penenang sebelum CT scan. Niken melaporkan kasus itu ke Polda DIY.

Ratih mengatakan, dari hasil audit pihak rumah sakit tidak ditemukan kelalaian medis dalam kasus ini.

"Perkembangan saat ini master sudah diaudit medis internal dan eksternal dengan hasil dinyatakan tidak ada kelalaian medis," kata Ratih saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).

Menurut Ratih, master nan menangani pasien Naura juga dipanggil ke Polda DIY untuk memberikan penjelasan.

"Minggu ini master dipanggil ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. Hari ini sedang berproses dilakukan pemeriksaan di Polda DIY," kata Ratih.

RSUD Undang Pihak Keluarga

Selain itu, Ratih mengatakan telah mengundang pihak family dan kuasa norma untuk memberikan penjelasan medis.

"Kami sudah mengundang pihak family dan kuasa norma sebanyak dua kali untuk kami memberikan penjelasan medis dan tentu pihak family dapat mengambil salinan rekam medis. Namun pihak family menyatakan belum dapat datang ke RS," katanya.

Ratih menegaskan pihaknya terbuka andaikan pihak family datang ke rumah sakit dan meminta penjelasan dari dokter.

"RS sangat terbuka jika family datang dan meminta penjelasan kepada master nan memberikan pelayanan langsung kepada pasien," pungkasnya.

Polisi Diminta Objektif dan Profesional

Sebelumnya, kuasa norma Anastacia Niken Purwandari (36), Purnomo Susanto, berambisi polisi segera mendapatkan bukti tindakan medis dalam kasus tersebut.

"Kami berambisi secepatnya penyelidik/penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain saat dilakukan tindakan medis terhadap almarhum anak Naura Dwi Medyta Putri di RSUD Prambanan," kata Purnomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Bukti tindakan medis nan dimaksud sebagai berikut:

  1. CCTV: Radiologi/CT, koridor radiologi, nurse station, ruang tindakan, jalur menuju ICU/IGD sejak pasien anak Naura tiba sampai dipindah ke ICU.

  2. RME (Rekam Medis Elektronik) komplit beserta audit trail. Semua catatan sejak pendaftaran, ruang tindakan, radiologi, ICU sampai meninggal dunia, termasuk log input/edit RME, pengguna, waktu, dan perubahan.

  3. Catatan obat. MAR, petunjuk obat, nama obat, dosis, rute, jam injeksi 1-3, pemberi, log farmasi, ampul/vial, serta nomor batch bila ada.

  4. Lembar monitoring. TTV, SpO2, RR, nadi, tekanan darah, tingkat kesadaran, ETCO2 jika ada, alarm, dan rekaman monitor.

  5. Code Blue/Resusitasi. Jam henti napas, panggilan bantuan, BVM, oksigen, suction, intubasi/ET, RJP, dan obat emergensi.

  6. Rontgen/CT/Lab. Hasil CT resmi, rontgen thorax pasca-ET, gas darah, Hb serial, trombosit, PT/aPTT, gula darah, dan elektrolit.

Di sisi lain, tim penasihat norma mengapresiasi penyelidikan nan dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY. Pihaknya berambisi polisi dapat memproses kasus ini secara profesional, objektif, dan mengedepankan scientific investigation.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi tersebut, berangkat dari bukti arsip hasil pemeriksaan radiologi dan bukti arsip hasil pemeriksaan laboratorium nan telah kami serahkan kepada penyelidik/penyidik Ditreskrimsus Polda DIY, kami percayakan proses itu kepada Polda DIY. Kami percaya nantinya penyelidik/penyidik Ditreskrimsus Polda DIY dapat mengungkap perkara ini sehingga kebenaran dan keadilan bisa didapatkan oleh pengguna kami," pungkasnya.

Polda DIY Selidiki

Polda DIY juga telah memanggil sejumlah orang mengenai kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman.

"Terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan saat ini tetap dalam tahap penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).

"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta penjelasan terhadap lima orang, ialah orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas," katanya.

Verena mengatakan proses penyelidikan tetap terus berjalan. Polisi bakal memanggil beberapa saksi lainnya.

"Proses ini tetap terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan bakal melakukan penjelasan beberapa saksi lainnya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan