Dipolisikan Usai Aniaya Wanita, Anggota DPRD Temanggung Mengundurkan Diri

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Seorang personil DPRD Kabupaten Temanggung inisial NR dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya teman wanitanya di sebuah tempat karaoke di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah penganiayaan, NR juga mengundurkan diri dari kedudukan personil DPR Temanggung.

Kuasa norma korban, MF Hasan, mengatakan peristiwa ini bermulai saat korban berinisial S berbareng personil DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam.

"Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan)," kata Hasan saat dikonfirmasi dilansir detikJateng, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan pada pihaknya. Saat ini, polisi tengah meminta keterangan dari korban.

"Betul sudah membikin LP, sedang diperiksa korban," kata Bodia pada detikJateng.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya alias Gus Syarif, menyebut NR telah melakukan penjelasan dan NR mengakui perbuatannya. NR mundur dari personil DPRD Kabupaten Temanggung per Minggu (12/4).

"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna nan maju Wabup. Dan NR periode kemarin mempunyai track record nan tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak bakal melakukan kebiasaan jelek dan lain-lain," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

(rfs/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News