Liputan6.com, Jakarta - Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026). Kepada penyidik, keduanya mengaku mengeluarkan lebih dari Rp 160 juta untuk perjalanan umrah berbareng keluarga.
Kuasa norma Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo mengatakan kliennya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.
“Tadi kami diperiksa mengenai hubungan Thariq dan Aaliyah dengan Hanania Group. Kami datang untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak ada simpang siur informasi,” kata Sangun kepada wartawan.
Menurut dia, kerja sama tersebut berasal dari tawaran promosi (endorsement) nan diajukan pihak travel pada November 2025.
Sebelum menerima tawaran itu, Thariq sempat mencari info mengenai Hanania Travel. Dari hasil penelusuran saat itu, perusahaan tersebut dinilai mempunyai rekam jejak nan baik dan telah memberangkatkan banyak jemaah.
“Kalau sejak awal tahu travel ini bermasalah, sudah pasti mereka tidak bakal mau mengiklankannya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kerja sama, Thariq dan Aaliyah mendapat akomodasi perjalanan umrah berbareng putra mereka. Di luar itu, pasangan tersebut juga membujuk personil family lain berangkat umrah dengan biaya sendiri.
Menurut Sangun, biaya nan dibayarkan Thariq kepada Hanania untuk rombongan family mencapai lebih dari Rp 160 juta.
“Kita telah bayar kepada Hanania nyaris Rp 170 juta alias sekitar Rp 160 juta sekian. Itu belum termasuk biaya-biaya lain selama di sana,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·