
Diperiksa Bareskrim Terkait Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ngarep Restorative Justice
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku diperiksa Bareskrim Polri seputar prosesi sidang budaya Toraja. Hal itu dijelaskannya saat diperiksa interogator mengenai kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA.
"Enggak semuanya mengenai sidang budaya Toraja," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Dikatakan Pandji, dalam pemeriksaannya tidak secara langsung menyinggung restorative justice. Namun, Ia berambisi perkara ini bisa diselesaikan lewat jalur tersebut.
"Harapannya sih memang itu nan kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, lantaran kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ujar Pandji.
Pandji Pragiwaksono sendiri sudah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan mengenai laporan dugaan penghinaan Toraja.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·