Dimintai Uang Oleh-oleh, Gus Alex Beri 24 Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, mengaku pernah dimintai duit 3.000 riyal per orang oleh 24 personil Panja Komisi VIII DPR. Gus Alex mengaku hanya bisa memberikan 1.500 riyal per orang.

Pengakuan itu disampaikan Gus Alex saat bertanya ke mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) awal hari. Jaja dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam sidang tersebut.

"Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta duit pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya bisa menyiapkan dari duit honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul, pernah cerita," jawab Jaja.

Ditemui usai persidangan, Gus Alex memastikan duit tersebut sudah diterima langsung oleh 24 personil Panja DPR. Menurutnya para personil Panja itu juga mengucapkan terima kasih usai menerima duit tersebut.

"Ya pasti. Besoknya ketemu dikatakan 'Terima kasih Gus' kata dia," ujar Gus Alex usai persidangan.

Gus Alex mengatakan duit itu diserahkan secara tunai. Dia menyebut duit tersebut untuk memenuhi permintaan shopping oleh-oleh dari 24 personil Panja DPR saat dinas di Arab Saudi.

"Uang oleh-oleh. Saya bilang ini gimana ini oleh-olehnya belum ada, itu kan banyak toko, uangnya, katanya," ujar Gus Alex.

Dalam sidang ini, Gus Alex juga mengaku berjumpa dengan tiga ketua Komisi VIII DPR di Arab Saudi. Ketiganya adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid dan Ashabul Kahf.

Gus Alex mengaku diminta untuk memungut duit dari penyedia catering. Dia mengatakan pertemuan itu awalnya disampaikan oleh staf Komisi VIII DPR RI berjulukan Yusuf.

"Saudara saksi ingat bahwa saya pernah menyampaikan kepada kerabat saksi, saya menemui tiga ketua Komisi VIII lantaran atas permintaan staf Komisi VIII atas nama Yusuf? Saya temuin di restoran Al Romansiah Aziziyah. Saudara saksi ingat?" tanya Gus Alex.

"Iya, iya," jawab Jaja.

"Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada kerabat saksi ketua Komisi VIII dan ketua Panja meminta saya memungut duit dari penyedia catering?" tanya Gus Alex.

"Kalau nan itu saya nggak denger, Pak," jawab Jaja.

"Oke. Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah duit tertentu untuk shopping oleh-oleh?" tanya Gus Alex.

"Iya, betul," jawab Jaja.

"Saudara ingat saya ceritakan soal itu?" tanya Gus Alex.

"Iya, betul," jawab Jaja.

"Saudara saksi berikutnya, apakah betul nan saya ceritakan tiga orang nan ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, nan kedua Pak Abdul Wachid, nan ketiga Pak Ashabul Kahfi. Betul?" tanya Gus Alex.

"Betul," jawab Jaja.

Sebelumnya, Gus Alex didakwa merugikan finansial negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Gus Alex bersama-sama eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

(mib/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News