Diduga Jadi Agen Israel, Dua Wanita di Iran Dihukum 27 Tahun Penjara!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2026 |20:30 WIB

Diduga Jadi Agen Israel, Dua Wanita di Iran Dihukum 27 Tahun Penjara!

Wanita di Iran ditangkap (foto: freepik)

TEHERAN - Pemerintah Iran menjatuhkan balasan penjara total 53 tahun kepada dua wanita, nan dituduh terlibat aktivitas mata-mata untuk Israel. Informasi tersebut disampaikan instansi buletin resmi Iran, IRNA.

Dilansir dari Aljazeera, Sabtu (23/5/2026). Dalam putusan itu, salah satu wanita dijatuhi balasan 26 tahun penjara, sementara wanita lainnya dihukum 27 tahun penjara.

Ketua Mahkamah Agung Provinsi Semnan menyebut kedua terdakwa terbukti menjalin komunikasi dengan jaringan nan dianggap berbeda dengan Iran.

“Mereka berkomunikasi aktif dengan jaringan-jaringan nan berbeda dan mengirimkan konten video serta info nan dibutuhkan musuh untuk mengarahkan tindakan pelecehan terhadap bangsa Iran nan mulia,” ujar pejabat tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com