
Sarah Khalifa dikenal lantaran program televisinya nan membahas beragam masalah kriminalitas. (Foto: Instagram)
KAIRO - Presenter televisi Mesir, Sarah Khalifa, dan 11 orang lainnya telah dijatuhi balasan meninggal dengan langkah digantung setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan mengenai narkoba.
Menurut surat berita milik negara al-Ahram, mereka merupakan bagian dari sindikat pidana nan mengimpor bahan-bahan kreator narkoba dengan tujuan untuk menjualnya. Mereka juga kedapatan mempunyai senjata api dan amunisi ilegal.
Khalifa (39 tahun) dikenal luas melalui program televisinya, "Mission Impossible", nan membahas isu-isu kriminalitas. Ia telah membantah tuduhan tersebut.
Sembilan terdakwa lainnya dijatuhi balasan penjara seumur hidup, sementara tujuh orang dibebaskan dari segala tuntutan.
Pengacara Khalifa menyatakan bahwa kliennya bakal mengusulkan banding atas vonis balasan meninggal tersebut.
Putusan itu pertama kali diumumkan bulan lalu.
Namun, putusan tersebut baru dikukuhkan sebulan kemudian setelah pengadilan menerima pendapat keagamaan dari Mufti Besar Mesir—sebuah persyaratan norma dalam kasus balasan mati.
Dalam persidangan, terungkap bahwa pihak berkuasa telah menyita lebih dari 750 kg narkotika beserta bahan baku impor untuk memproduksinya, demikian dilaporkan BBC.
Menurut laporan al-Ahram, dua puluh saksi telah memberikan keterangan kepada jaksa penuntut, selain adanya bukti elektronik nan mencakup rekaman percakapan dan klip video.
Berdasarkan laporan surat berita milik negara Akhbar al-Youm, saat ditanya pengadil mengenai dugaan perannya dalam sidang pada September lalu, Khalifa menyatakan bahwa dia belum pernah memandang narkoba tersebut hingga dia difoto bersamanya di instansi badan pemberantasan narkotika.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·