Bandung -
Taufik Hidayat (30) diberi kesempatan bicara sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan wanita inisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Taufik menyampaikan maaf dalam kesempatan itu.
Taufik dihadirkan dalam konvensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) siang. Konferensi pers in itu dihadiri sejumlah pihak dan pejabat dari lembaga terkait. Setelah masing-masing diberi kesempatan berbicara, Taufik Hidayat akhirnya dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik digiring petugas untuk dihadapkan kepada awak media. Ia terlihat memakai baju tahanan warna oranye. Tangannya terikat kabel ties.
Taufik tampak tertunduk. Perwakilan awak media kemudian banyak nan mengusulkan pertanyaan. Namun, Taufik tetap tak bersuara dan tertunduk.
Taufik lampau diberi kesempatan untuk berbicara. Intinya, Taufik meminta maaf atas perbuatannya. "Saya minta maaf," kata Taufik, seperti dilansir detikJabar.
Suasana kemudian riuh. Banyak awak media dan mereka nan datang di letak mengecam perbuatan Taufik. Rentetan pertanyaan pun disampaikan, tapi tak banyak nan dijawab Taufik.
Selain minta maaf, Taufik menyampaikan penyesalannya. "Saya menyesal," ungkap Taufik nan langsung disambut rentetan pertanyaan lainnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·