
Dian Sandi di PN Jakarta Timur (foto: Okezone)
JAKARTA - Saksi Dian Sandi nan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan asal-usul dirinya mengunggah piagam Presiden ke-7 Joko Widodo Jokowi (Jokowi), dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain master Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026). Cerita bermulai ketika dirinya pemilik akun X, @DianSandiU membikin utasan mengenai perjalanan pendidikan Jokowi.
Dari postingan nan sekedar tulisan itu, rupanya dikomentari oleh salah satu akun anonim berjulukan Hyperpoison. Komentar akun anonim itu mengunggah arsip foto piagam Jokowi.
"Saya membikin sebuah utas nan menceritakan tentang perjalanan kuliahnya Pak Jokowi. Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di utas itu," kata Dian Sandi di ruang sidang, Kamis (22/10/2026).
Dia mengaku tidak mengenal dengan pemilik akun anonim tersebut. Namun, sikapnya pada saat itu langsung mengunggah arsip dari komentar tersebut.
"Dia berkomentar di situ, lampau saya mendownload gambar tersebut alias piagam tersebut dan saya posting ulang," sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·