Jakarta -
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Ma'sud, mengeluhkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipangkas 30 persen pada tahun anggaran 2026. Rudy menyebut perihal itu berakibat pada shopping pegawai dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Rudy Ma'sud dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Mulanya dia mengatakan biaya TKD Kaltim saat ini berada di nomor Rp 52,83 triliun.
"Berkaitan dengan Kalimantan Timur. Dari 10 kabupaten kota nan ada di Kalimantan Timur hari ini, tujuh kabupaten kota mempunyai shopping di atas daripada 30%, tujuh kabupaten kota. Kami jika memandang kabupaten kota Kalimantan Timur APBD-nya luar biasa besarnya," kata Rudy dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, dia menyoroti nilai transfer ke wilayah di tahun sebelumnya mencapai Rp 78,04 triliun. Rudy membandingkan biaya TKD ke Kaltim saat ini berada di nomor Rp 52,83 triliun.
"Tetapi hari ini pimpinan, beserta dengan rekan-rekan Komisi II, bahwa Kalimantan Timur hari ini biaya transfer daerahnya jika setahun sebelumnya Rp 78,04 triliun, hari ini hanya tinggal Rp 52,83 triliun untuk provinsi dan kabupaten-kota nan ada di Kalimantan Timur. Jadi lebih 30% hari ini memang biaya TKD kami dipangkas," ucapnya.
Rudy Ma'sud mengatakan jumlah TKD nan berasal dari pusat sangat berpengaruh ke shopping pegawai hingga pelayanan publik. Rudy pun meminta besaran alokasi TKD ke Kaltim untuk dipertimbangkan kembali.
"Dan nan terakhir adalah mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan penyaluran biaya transfer wilayah nan mana dalam pemenuhan shopping APBD, shopping pegawai menilai APBD sangat memengaruhi presentasi dan shopping pegawai dan shopping mandatory: pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, pendidikan dan training ASN," kata dia.
Ia mengatakan biaya TKD nan didapat oleh Kaltim hingga Juni 2026 tetap berada di persentase 30 persen. Ia menilai nan biaya nan ideal di pertengahan tahun harusnya di nomor 45-50 persen.
"Catatan buat seluruh teman-teman hari ini nan hadir, khususnya ketua dan personil Komisi II hari ini, bahwa biaya transfer kami udah mungkin mirip di kabupaten kota maupun di provinsi, hari ini baru kurang lebih sekitar 30%," ujar Rudy Ma'sud.
"Hari ini padahal tahun, bulan kita sudah sampai masuk di bulan enam. Harusnya nan paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50% untuk biaya TKD. Ini nan mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan wilayah ini sedikit agak terganggu. Sementara kami kepala wilayah diwajibkan untuk berakselerasi di dalam membelanjakan dana-dana APBD ini untuk tidak tertinggal di dalam kas daerah," sambungnya.
Ia kemudian menyampaikan keluhan kepada Menteri PAN-RB mengenai studi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ia mengatakan belum ada izin mengenai peningkatan kompetensi untuk PPPK.
"Saran masukan kami, pertama adalah berangkaian dengan PAN-RB, Ibu Menteri. Pertama, hambatan studi PPPK. PPPK belum adanya izin peningkatan kompetensi. Studi lanjutan menyebabkan beberapa master PPPK mengundurkan diri saat mengambil pendidikan master spesialis, lantaran patokan perjanjian melarang untuk meninggalkan tugas," kata Rudy Ma'sud.
"Sementara berangkaian dengan nakes dan juga tenaga pendidik, ini merupakan perihal nan sangat fundamental. Kepala wilayah ini diwajibkan untuk melaksanakan standar pelayanan minimum, terutama adalah berangkaian dengan pendidikan, kesehatan, di luar daripada prasarana dan nan lain-lainnya," tambahnya.
Ia menyebut hingga sekarang juga belum ada izin mengenai mutasi internal PPPK. Rudy pun mengungkap adanya beban fiskal untuk menggaji PPPK nan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Yang kedua adalah ketiadaan izin mutasi. Belum tersedianya payung norma nan mengatur sistem mutasi internal PPPK dalam wilayah kerja pejabat pembina kepegawaian guna penataan staf nan dinamis," kata Rudy Ma'sud.
"Beban fiskal penghasilan PPPK ini. Kapasitas shopping wilayah semakin berat lantaran tanggungjawab wilayah menanggung berdikari pemenuhan penghasilan dan tunjangan PPPK di tengah kebijakan pengurangan alokasi biaya transfer finansial daerah," imbuhnya.
(dwr/amw)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·