Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang mendalami sosok penjamin hidup dari 320 orang penduduk negara asing nan terlibat kasus pertaruhan daring alias online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
"Kami melakukan penelusuran mengenai dengan sponsor alias penjamin penduduk negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Arief Eka Riyanto di Jakarta, Minggu (10/5) seperti dilansir Antara.
Arief mengatakan Kemenimipas langsung mendalami keterangan 320 WNA tersebut setelah menerima mereka dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu ini.
"Kami melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka, mengenai pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian," katanya.
Ia menjelaskan Kemenimipas melakukan pendalaman tersebut di Rumah Detensi Imigrasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi nan terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sembari menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," ujarnya.
Penggerebekan
Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang mengenai tindak pidana gambling daring alias online (judol) jaringan internasional.
Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang nan terlibat gambling daring itu merupakan penduduk negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Adapun 320 WNA nan ditangkap itu terdiri atas 228 penduduk Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan penduduk negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Polri Kirim Pesan Keras untuk Jaringan Judi Online Internasional
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak bakal memberi ruang bagi jaringan pertaruhan online maupun kejahatan siber transnasional nan beraksi dari luar negeri di Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan terhadap praktik gambling online, termasuk pengungkapan jaringan internasional di Jakarta Barat nan melibatkan ratusan penduduk negara asing (WNA).
“Polri berkomitmen melakukan penegakan norma secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar gambling online maupun scam internasional,” kata Trunoyudo di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·