Dalam perspektif Marxis, posisi pekerja dalam hubungan produksi kapitalisme berkarakter sentral sekaligus kontradiktif. Karl Marx dalam Capital menjelaskan bahwa pekerja tidak mempunyai perangkat produksi, sehingga satu-satunya komoditas nan dapat dijual adalah tenaga kerjanya.
Dalam proses produksi, pekerja menciptakan nilai lebih besar daripada bayaran nan mereka terima, nan disebut sebagai surplus value. Relasi ini tidak sekadar hubungan ekonomi biasa, melainkan struktur eksploitatif nan melekat dalam logika akumulasi kapital. Dalam konteks tersebut, pekerja dianggap menempati posisi ambivalen: sebagai korban sistem sekaligus sebagai pemasok potensial nan secara teoretis dapat menantang dan mentransformasikan kapitalisme.
Namun, “ramalan” Marx tentang revolusi proletariat tidak pernah sepenuhnya terwujud. Sepanjang sejarah modern, kapitalisme memang berulang kali mengalami krisis, tetapi tidak runtuh. Sebaliknya, dia menunjukkan keahlian penyesuaian nan tinggi. David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005) menekankan bahwa kapitalisme bisa memperkuat dengan langkah merespons tekanan sosial melalui restrukturisasi ekonomi, penemuan kelembagaan, dan ekspansi ke ruang-ruang baru.
Negara kesejahteraan di Eropa pasca-Perang Dunia II menjadi contoh gimana tuntutan pekerja diakomodasi untuk meredam bentrok kelas. Dengan kata lain, kapitalisme tidak statis; dia elastis dan bisa menyerap tuntutan nan berpotensi mengancamnya. Dalam kondisi ini, kelas pekerja tidak secara otomatis berkembang menjadi kekuatan revolusioner, melainkan sering kali terfragmentasi dan terintegrasi dalam sistem nan mereka hadapi.
Depolitisasi Buruh
Dalam konteks Indonesia, dinamika tersebut mengambil corak nan unik pada era Orde Baru. Rezim ini secara sistematis melakukan depolitisasi pekerja sebagai bagian dari strategi stabilisasi politik. Vedi Hadiz dalam Workers and the State in New Order Indonesia (1997) menunjukkan bahwa negara tidak hanya menekan aktivitas pekerja melalui represi, tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam struktur korporatis nan dikontrol negara, terutama melalui SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Dalam kerangka korporatisme ini, negara memposisikan diri sebagai perantara tunggal antara pekerja dan kapital, sehingga bentrok kelas dikelola dan diredam melalui sistem nan dikendalikan dari atas. Serikat pekerja kehilangan kegunaan sebagai perangkat perjuangan independen dan berubah menjadi instrumen stabilitas.
Struktur ekonomi-politik Orde Baru memperkuat kondisi tersebut, tetapi tidak dalam corak industrialisasi berbasis ekspor nan disiplin seperti di Asia Timur. Sebaliknya, pola pembangunan Indonesia lebih mencerminkan apa nan oleh Richard Robison dan Vedi Hadiz sebut sebagai kapitalisme predatoris. Dalam sistem ini, akumulasi kapital sangat berjuntai pada kedekatan dengan kekuasaan politik, akses terhadap rente, serta perlindungan negara. Negara memang mendorong industrialisasi dan membuka diri terhadap investasi, tetapi tidak mempunyai kapabilitas alias kemauan untuk mendisiplinkan kapital sebagaimana dalam model developmental state di Korea Selatan alias Taiwan.
Yoshihara Kunio apalagi menyebut corak ini sebagai ersatz capitalism dalam The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia (1988), ialah kapitalisme “semu” nan tidak ditopang oleh kewirausahaan produktif, melainkan oleh privilese politik dan perlindungan negara. Industrialisasi nan terjadi condong dangkal, bukan hasil dari transformasi struktural nan mendalam. Dalam konfigurasi seperti ini, kebutuhan bakal tenaga kerja murah dan terkendali tetap menjadi prioritas, sementara ruang bagi pekerja untuk mengembangkan agensi kolektif semakin menyempit.
Warisan Historis nan Terus Berlanjut
Runtuhnya Orde Baru pada 1998 sering dianggap sebagai titik kembali menuju demokratisasi. Namun, perubahan rezim tidak serta-merta menghapus relasi kekuasaan nan telah terbentuk. Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia (2004) menunjukkan bahwa reformasi politik justru membuka ruang bagi reorganisasi kekuatan lama dalam corak baru. Oligarki nan terbentuk pada masa Orde Baru tidak hilang, melainkan beradaptasi dan tetap mendominasi dalam kreasi lembaga nan tampak demokratis.
Dalam konteks ini, penetrasi neoliberalisme sejak akhir 1990-an memperkuat kecenderungan tersebut. Liberalisasi ekonomi, deregulasi, dan fleksibilisasi tenaga kerja tidak berjalan dalam ruang netral, melainkan dalam struktur kekuasaan nan sudah timpang. Vedi Hadiz dalam Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia (2010) menunjukkan bahwa desentralisasi dan reformasi ekonomi justru memungkinkan aktor-aktor lama untuk mengonsolidasikan kekuasaan mereka di tingkat lokal maupun nasional. Kapitalisme predatoris tidak hilang, tetapi beralih bentuk dengan beradaptasi dalam kreasi nan terlihat lebih demokratis.
Implikasinya terhadap pekerja sangat signifikan. Kebijakan seperti outsourcing dan perjanjian kerja elastis memperlemah posisi tawar buruh, sementara fragmentasi organisasi menghalang konsolidasi gerakan. Meskipun terdapat kebebasan berserikat, proliferasi serikat pekerja tidak otomatis menghasilkan kekuatan politik nan efektif. Perbedaan kepentingan sektoral, keterbatasan sumber daya, serta kooptasi oleh elite politik dalam jaringan oligarkis membikin aktivitas pekerja susah membangun agenda kolektif nan kohesif. Jeffrey Winters dalam Oligarchy (2011) menegaskan bahwa dalam sistem seperti ini, konsentrasi kekayaan dan kekuasaan pada segelintir elite memungkinkan bagi kalangan elite dan oligark ini untuk memanipulasi beragam lembaga umum negara agar bisa melangkah dengan agenda mereka. Dengan demikian, konteks tersebut membatasi kemungkinan perubahan struktural melalui sistem kerakyatan formal.
Dengan demikian, depolitisasi pekerja di Indonesia bukanlah kejadian nan berakhir pada era Orde Baru, melainkan proses historis nan bersambung dalam corak baru. Warisan korporatisme, kapitalisme predatoris, dan kekuasaan oligarki menciptakan struktur nan terus membatasi ruang mobilitas buruh. Perubahan pasca Orde Baru memang membuka ruang umum bagi kebebasan politik, tetapi belum menyentuh inti relasi kekuasaan dalam produksi. Dalam kondisi seperti ini, tantangan utama aktivitas pekerja bukan hanya memperkuat organisasi, tetapi juga menghadapi struktur ekonomi-politik nan secara sistematis menghalang perjuangan menuju kerakyatan substantif dan keadilan sosial.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·