Demo di Prancis Meluas, Menlu Imbau WNI di Eropa Tak Ikut Campur Urusan Politik

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir angkat bicara mengenai tindakan unjuk rasa mengenai kenaikan biaya hidup di Prancis nan meluas ke beragam negara Eropa. Tata mengimbau penduduk negara Indonesia (WNI) nan tinggal di Eropa tetap konsentrasi pada tugas mereka dan tidak mencampuri urusan politik negara setempat.

"Bagi penduduk negara Indonesia nan ada di Eropa tentunya kita meminta kepada mereka untuk berhati-hati, menjaga diri, dan tidak ikut-ikut kombinasi dengan urusan politik nan berkembang di sana. Fokus kepada tugas-tugas mereka di sana, apakah nan belajar alias nan bekerja," kata Tata kepada wartawan di instansi Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).

Tata mengimbau WNI di Eropa mengikuti imbauan nan dikeluarkan Kedutaan Besar RI (KBRI) setempat. Dia juga meminta agar WNI untuk mengikuti imbauan dari pemerintah negara setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan andaikan ada pemberitahuan dari KBRI tolong diikuti, dan utamanya adalah ikutilah imbauan-imbauan nan disampaikan oleh pemerintah setempat, ya," katanya.

Tata juga menegaskan pemerintah terus mengikuti perkembangan nan terjadi di area Eropa.

"Tentunya kita terus mengikuti perkembangan nan terjadi di Eropa," imbuhnya.

Seperti diketahui, unjuk rasa terjadi di Paris dan beberapa kota di Prancis pada Sabtu (17/10) waktu setempat. Para demonstran menentang kenaikan biaya hidup dan penurunan kualitas jasa publik. Aksi protes di beberapa wilayah berubah menjadi kekacauan, dengan kelompok-kelompok garis keras merusak gedung publik, menjarah butik mewah dan supermarket, dan menyerang kendaraan serta petugas kepolisian.

Aksi nan semula terjadi di Prancis itu lantas meluas ke negara-negara di Eropa, diantaranya Italia, Belgia, Portugal, hingga Albania. Meski tidak sebesar unjuk rasa nan menyelimuti Prancis, tindakan protes di negara-negara Eropa lainnya itu sempat diwarnai bentrok antara demonstran dan polisi.

Terbaru, Pemerintah Prancis melakukan antisipasi gelombang demonstrasi baru dalam beberapa hari mendatang. Seiring itu, pihak kepolisian mengeluarkan larangan demo digelar di Paris pada Kamis, 22 Oktober.

Dilansir AFP, Kamis (22/10/2026), pihak kepolisian menyampaikan larangan tindakan itu diterapkan di beberapa bagian kota Paris.

Beberapa titik itu mencakup sejumlah area penting, termasuk istana kepresidenan Elysee dan kedua majelis parlemen. Selain itu juga di area wisata populer, seperti museum Louvre dan Champs-Elysees.

Larangan tersebut bertindak mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat (06.00 hingga 18.00 GMT).

(yld/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑