Dedi Mulyadi: Tramadol hingga Tawuran Bentuk 'Penjajahan' Tak Terlihat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti peredaran obat-obatan terlarang, khususnya tramadol, nan menakut-nakuti generasi muda di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Dedi dalam petunjuk upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/8).

Dedi mengatakan kemerdekaan saat ini tidak hanya menghadapi ancaman dalam corak kolonialisme secara fisik. Menurutnya, terdapat corak kolonialisme baru nan menyerang pola pikir dan masa depan generasi muda.

"Di 81 kemerdekaan Republik Indonesia, kita merdekakan bangsa ini dari kolonialisme nan tidak terlihat," kata Dedi.

Ia menyebut salah satu corak ancaman tersebut adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang nan dapat mendorong munculnya beragam tindak kriminal.

"Tren hari ini, Tramadol. Ribuan orang terjatuh pada pergumulan kejahatan. Dari mulai tawuran, pembacokan, pencopetan, perampokan, pembunuhan," ujarnya.

Dedi juga menyoroti keberadaan obat-obatan tersebut nan menurutnya tetap dapat ditemukan secara bebas di sejumlah lingkungan permukiman.

"Di sudut-sudut kampung, Tramadol itu dijual secara bebas. Di sudut-sudut kampung, kita membiarkannya," katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut kudu menjadi kewaspadaan nasional lantaran dampaknya tidak hanya berangkaian dengan kesehatan, tetapi juga dapat menakut-nakuti masa depan generasi muda.

Dedi menilai generasi muda nan terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang dapat kehilangan semangat hidup, nasionalisme, serta masa depan mereka.

"Penjajahan nan tidak terlihat adalah sistematika kolonial style baru dengan langkah apa? Merusak pikiran kita, merusak pendengaran kita, merusak khayalan kita dalam sistem nan tidak terlihat," tuturnya.

Karena itu, Dedi membujuk seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan menciptakan lingkungan nan bisa melindungi generasi muda.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan kudu dimaknai sebagai upaya membebaskan masyarakat dari beragam corak ancaman nan dapat merusak kehidupan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan