Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada 'Backing' Peredaran Tramadol di Jabar

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ajak sekolah swasta buka akses bagi siswa tidak bisa nan belum diterima di sekolah negeri, Jumat (19/6/2026). Foto: Dok. Diskominfo Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada pihak nan dapat melindungi alias membekingi peredaran obat keras terbatas (OKT), termasuk tramadol, di Jawa Barat. Ia optimistis abdi negara penegak norma bisa memberantas peredaran obat ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Dedi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) di Kantor BPSDM Jawa Barat, Selasa (4/8), saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai penanganan peredaran tramadol.

Belakangan ini warganet ramai membahas peredaran tramadol dkk di Jabar, apalagi ada nan mengunggah sejumlah nama sebagai otak.

Dedi mengatakan jaringan abdi negara keamanan di Jawa Barat telah lengkap, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian resor. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal untuk menekan peredaran obat keras ilegal.

"Tramadol itu perihal nan mudah. Di setiap desa dan kelurahan ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek, ada Polres, dan Pak Kapolda sudah berkomitmen nan sangat kuat agar itu diberantas," kata Dedi.

Ia juga menyinggung keberhasilan Polresta Bandung mengungkap peredaran obat keras dalam jumlah besar. Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi kepolisian di wilayah lain.

"Kabupaten Bandung kan Polresnya sudah bisa mengumpulkan sampai satu juta butir. Nah, kelak tinggal diikuti oleh Polres-Polres nan lain," ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya pihak nan membekingi jaringan peredaran tramadol, Dedi membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dalam memberantas kejahatan.

"Enggak, enggak ada backing-backing-an. Masa negara kalah sama begitu," tegasnya.

Dedi berambisi komitmen abdi negara kepolisian dalam memberantas peredaran Tramadol terus diperkuat sehingga penyalahgunaan obat keras terbatas di Jawa Barat dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan