Jakarta, CNN Indonesia --
Aktris Davina Karamoy mengakui dirinya mendapat duit saku dari PT Khazanah Tamma Internasional alias Hanania Group untuk melakukan perjalanan umrah. Namun, Davina mengaku duit saku itu sudah dikembalikan.
Hal itu disampaikan Davina usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah nan menyeret Hanania Travel.
Davina diketahui diperiksa selama kurang lebih enam jam dan dicecar 30 pertanyaan oleh interogator Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama seperti nan lain, dan memang saya mendapat duit saku. Untuk duit sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).
Davina menerangkan dirinya melakukan perjalanan umrah dengan Hanania Travel setelah dihubungi oleh pihak biro perjalanan tersebut.
Ia mengaku tertarik dengan tawaran tersebut lantaran memandang rekan-rekan publik figur lainnya pernah melakukan perjalanan umrah dan bekerjasama dengan Hanania Travel.
"Beberapa kawan artis juga banyak nan diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September saya mau umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," ujarnya.
Sementara itu, kuasa norma Davina, Yulius menyebut kliennya memang sudah beriktikad melakukan perjalanan ibadah ke tanah suci sejak tahun 2024. Kebetulan, pihak Hanania Travel menghubungi Davina.
"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam perihal itu, kita berangkat dengan keluarga," tutur dia.
"Tapi saya garisbawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah nan kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berfaedah ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," sambungnya.
Namun, Yulius membantah Davina turut mempromosikan upaya Hanania Travel. Menurutnya, Davina hanya sekadar dikontrak untuk mengunggah momen selama melakukan ibadah umrah.
"Kita tidak pernah mempromosikan lantaran keberangkatan kita di perjanjian disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story.Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah nan dibuat oleh pengguna saya dan dimasukkan ke IG dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Yulius juga membantah kliennya berinvestasi di Hanania Travel. Dia juga membenarkan kliennya diberi duit saku sebesar Rp 10 juta saat berangkat umrah dan sudah dikembalikan.
"Tidak ada investasi sama sekali. Nah posisi nan menjelaskan kita emang kita diberi duit saku, bukan dibayar dalam perihal ini, ialah Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan duit saku tersebut," kata Yulius.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional alias Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah pada Jumat (29/5).
Farhan pun sekarang telah ditahan. Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari investigasi sementara, terungkap bahwa duit nan disetor calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah. Selain itu, duit tersebut juga digunakan tersangka untuk bayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah.
(dis/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·