Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |13:31 WIB

Dasco Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Gibran/Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) pasca surat keterangan (suket) penyetaraan piagam SMA dinyatakan tak sah oleh Mahkamah Agung (MA).
Dasco menyampaikan, DPR RI tetap reses sampai 8 November 2026. Untuk itu,ia mengaku ada keterbatasan ruang mobilitas untuk membahas surat maupun aspirasi nan berdatangan.
"Sehingga kemudian ada keterbatasan untuk membahas surat-surat masuk maupun aspirasi-aspirasi nan berdatangan lantaran menurut Peraturan Tata Tertib DPR bahwa di masa reses itu personil DPR bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas di dapilnya masing-masing," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Politikus senior Partai Gerindra ini mengatakan, tetap ada sejumlah personil DPR RI nan tetap melakukan reses di dapil.
"Sehingga ketika ada nan kemudian mau memberikan aspirasi ke komisi alias ke AKD itu kemudian nantinya tidak bakal sebagai representasi personil lah begitu kira-kira tidak memenuhi representasi anggota," ucapnya.
Terlebih, Dasco berkata, pihaknya belum memandang dan mengkaji putusan MA nan menyatakan tak sah suket penyetaraan piagam SMA Gibran. Untuk itu, dia berkata, DPR RI belum bisa mengambil sikap atas aspirasi nan ada, termasuk usulan pemakzulan Gibran.
"DPR juga belum memandang bahwa keputusan komplit dari Mahkamah Agung nan belum dikeluarkan. Oleh lantaran itu kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita bakal tunggu kelak setelah kita memasuki masa sidang demikian," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·