Dari Santunan Menuju Kemandirian, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Masa Depan Keluarga Pekerja melalui PEKA

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Dari Santunan Menuju Kemandirian, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Masa Depan Keluarga Pekerja melalui PEKA Ilustrasi(Dok Istimewa)

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan tidak boleh berhujung ketika santunan dibayarkan. Santunan memang bisa menyelamatkan kehidupan family pekerja pada hari ini, tetapi keberhasilan perlindungan baru betul-betul tercapai ketika family penerima manfaat bisa bangkit, kembali produktif, dan berdikari secara ekonomi. Paradigma inilah nan sekarang diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), sebuah langkah nan menegaskan bahwa agunan sosial bukan sekadar bayar manfaat, melainkan menghadirkan masa depan nan lebih baik.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui penerapan Program PEKA di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (24/7). Berkolaborasi dengan UPTD BLK Manggarai Barat, BPJS Ketenagakerjaan memberikan training dan pendampingan upaya kepada para penerima faedah melalui pembelajaran tata boga, pengolahan makanan dan jenis kue, pengemasan produk, pengelolaan finansial usaha, hingga penyusunan nilai pokok produksi. Seluruh materi dirancang agar peserta bisa membangun upaya nan berkepanjangan dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarganya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, mengatakan Program PEKA merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Value Beyond Protection, ialah memberikan faedah nan melampaui pembayaran santunan.

"Secara regulasi, tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai ketika faedah diserahkan kepada peserta alias mahir waris. Namun secara moral kami merasa mempunyai tanggung jawab untuk memastikan family penerima faedah bisa bangkit, kembali produktif, mempunyai usaha, memperoleh penghasilan, dan hidup lebih mandiri. Itulah makna Value Beyond Protection nan kami wujudkan melalui Program PEKA," ujar Bambang.

Menurutnya, kehilangan pencari nafkah bukan hanya menghadirkan duka, tetapi juga dapat menghentikan roda perekonomian keluarga. Karena itu, santunan tidak boleh berakhir sebagai support jangka pendek.

"Ukuran keberhasilan kami bukan sekadar berapa banyak santunan nan dibayarkan. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika penerima faedah bisa kembali berdiri di atas kakinya sendiri, mempunyai usaha, memperoleh penghasilan, dan menatap masa depan dengan optimistis. Santunan menyelamatkan hari ini, tetapi pemberdayaan menjaga masa depan keluarga," tegas Bambang.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan training keterampilan, tetapi juga membangun mental kewirausahaan, memperkuat keahlian mengelola usaha, meningkatkan kualitas produk, hingga memberikan pemahaman mengenai strategi pemasaran dan pengembangan bisnis. Pendekatan tersebut disusun agar santunan nan diterima dapat berkembang menjadi modal produktif nan bisa menciptakan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Bambang menjelaskan bahwa setiap penyelenggaraan PEKA dirancang berasas karakter ekonomi masing-masing daerah. Karena itu, materi training di Manggarai Barat difokuskan pada bagian tata boga nan dinilai mempunyai prospek upaya seiring berkembangnya sektor pariwisata dan ekonomi imajinatif di wilayah tersebut.

Selain memperkuat pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong ekspansi perlindungan bagi seluruh pekerja. Hingga Juni 2026, jumlah pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Manggarai Barat tercatat sebanyak 36.556 pekerja pada segmen Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah. Ditambah 1.214 pekerja jasa konstruksi, total pekerja nan telah terlindungi mencapai sekitar 37.770 orang.

Sementara itu, berasas info potensi ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Manggarai Barat diperkirakan mencapai 114.306 pekerja. Artinya, tetap terdapat sekitar 76.536 pekerja nan belum memperoleh perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Bambang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang ekspansi kepesertaan tetap sangat besar, terutama bagi pekerja sektor informal nan mempunyai tingkat kerentanan paling tinggi terhadap akibat sosial ekonomi.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja juga tercermin dari besarnya faedah nan telah kembali kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan faedah sebesar Rp511,71 miliar untuk 63.433 kasus, termasuk danasiwa bagi 727 anak peserta senilai Rp3,71 miliar.

Sementara hingga Juni 2026, faedah nan telah disalurkan mencapai Rp268,09 miliar untuk 34.445 kasus, mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta danasiwa bagi 457 anak peserta dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Bambang menegaskan bahwa biaya agunan sosial nan dikelola BPJS Ketenagakerjaan pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam corak faedah nan menjaga keberlangsungan hidup family pekerja. Karena itu, perlindungan agunan sosial tidak hanya menjadi instrumen menghadapi risiko, tetapi juga bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan upaya mencegah munculnya kemiskinan baru.

"Harapan kami, suatu hari kelak mereka tidak lagi dikenal sebagai mahir waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan sebagai pelaku upaya nan sukses membangun kembali kehidupan keluarganya. Di situlah perlindungan betul-betul menghadirkan arti, bukan hanya menyelamatkan hari ini, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan nan lebih baik," tutup Bambang. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia