Dari PPDB ke SPMB: Apa yang Berubah?

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Ilustrasi sekolah. Foto: Shutterstock

Sejauh mana perubahan tersebut bisa mendukung pemerataan pendidikan nan menjadi tujuan utamanya?

Permendikdasmen 3/2025 tetap menjadi referensi bagi Pemda untuk menyusun juknis SPMB sesuai kewenangan masing-masing. Foto: Generated by AI (disusun berasas Permendikdasmen 3/2025)

Apa nan Berbeda dari PPDB?

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan dua tujuan nan sering kali dipersepsikan bertentangan: pemerataan kesempatan dan pengakuan terhadap prestasi.

Poin-poin krusial dalam patokan SPMB. Foto: Generated by AI (disusun berasas Permendikdasmen 3/2025)

Memahami dan Menyikapi SPMB 2025

Kesuksesan penyelenggaraan SPMB menuntut kerja sama beragam pihak. Foto: Generated by AI (disusun berasas Permendikdasmen 3/2025)
Hak dan tanggungjawab orang tua/wali siswa peserta SPMB diatur untuk memastikan penyelenggaraan seleksi berkeadilan dan akuntabel. Foto: Generated by AI (disusun berasas Permendikdasmen 3/2025)
Jika pendaftar tidak lolos seleksi masuk ke sekolah pilihannya, maka Pemda wajib memastikan kewenangan belajarnya. Foto: Generated by AI (disusun berasas Permendikdasmen 3/2025)

Lebih dari Sekadar Sistem Penerimaan

Apakah kebijakan ini berkontribusi pada berkurangnya kesenjangan mutu antarsekolah dan semakin meratanya akses terhadap pendidikan berkualitas?

Daerah nan tetap menunjukkan kesenjangan mutu nan tinggi semestinya memperoleh intervensi nan lebih terarah sebelum perubahan sistem seleksi kembali dilakukan.

Sekolah untuk Semua

Sistem penerimaan siswa di suatu sekolah hanyalah pintu masuk untuk memastikan pendidikan berbobot untuk semua. Foto: Generated by AI (disusun dari beragam sumber)

Yang jauh lebih krusial adalah memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan belajar nan setara, tanpa ditentukan oleh alamat rumah, kondisi ekonomi keluarga, maupun keahlian untuk mengakses sekolah tertentu.

Pendidikan semestinya tidak dimulai dengan mengajarkan anak bahwa patokan dapat diakali demi mencapai tujuan.

Selama pemerataan mutu dan daya tampung belum terwujud, perubahan izin penerimaan siswa hanya bakal mengubah sistem kompetisi, bukan menghilangkannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan