Komisi II DPR bakal melakukan roadshow ke sejumlah partai politik non-parlemen dan organisasi kemasyarakatan guna menghimpun masukan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya mendapatkan pengarahan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (3/6) untuk menghimpun masukan mengenai RUU Pemilu ke seluruh pihak terkait.
“Hari ini, Kami Pimpinan Komisi II DPR-RI melakukan Rapat Konsultasi dan Koordinasi dengan Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Politik dan Hukum, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad,” kata Rifqi dalam keterangannya, Rabu (3/6).
“Salah satu rumor strategis nan menjadi kewenangan kami di Komisi II DPR RI, kami telah mendapat pengarahan dari Bang Dasco untuk terus menghimpun masukan dari beragam pihak untuk memperkaya materi RUU Pemilu,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II berencana turun langsung menemui beragam golongan masyarakat dan partai politik di luar parlemen untuk menyerap pandangan mengenai substansi revisi UU Pemilu.
“Dalam waktu dekat, kami bakal melakukan roadshow ke partai-partai politik non-parlemen serta beragam organisasi kemasyarakatan lain untuk mendapatkan masukan untuk Revisi RUU Pemilu,” kata Rifqi.
Ia menegaskan langkah tersebut sekaligus memperjelas bahwa proses penyusunan draf revisi UU Pemilu tetap berada di bawah kewenangan Komisi II DPR RI, tidak dialihkan menjadi inisiatif pemerintah.
“Ini sekaligus mempertegas sikap DPR RI, bahwa penyusunan draf RUU Pemilu tetap menjadi tugas Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Selain menghimpun aspirasi publik, Komisi II juga bakal membangun komunikasi intensif dengan pemerintah sejak awal proses pembahasan.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, kami juga bakal melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, agar sejak awal ada kesamaan gelombang dalam penyusunan materi, maupun timeline nan dibutuhkan,” kata Rifqi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut seluruh partai politik di DPR telah siap membahas Revisi Undang-Undang Pemilu.
Dasco mengungkapkan, seluruh fraksi partai menyatakan siap membahas perubahan patokan pemilu, baik dari sisi naskah akademik maupun pasal per pasal.
Hal itu disampaikannya menanggapi rumor RUU Pemilu nan kabarnya bakal diambil sebagai inisiatif pemerintah.
“Kami kebetulan barusan berjumpa dengan ketua Komisi II, ketua Komisi II menyatakan bahwa untuk Revisi Undang-Undang Pemilu itu, Komisi II dari semua partai nan ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal nan bakal kemudian diubah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam perihal Revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi II DPR bakal membuka ruang partisipasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·