Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |05:05 WIB

Masyarakat tetap mempunyai kesempatan untuk menikmati hari libur nasional pada Agustus 2026. (foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Masyarakat tetap mempunyai kesempatan untuk menikmati hari libur nasional pada Agustus 2026. Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan ini, nan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berpiknik alias menghabiskan waktu berbareng keluarga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026.
Namun, pemerintah tidak menetapkan libur berbareng pada bulan tersebut.
Berikut dua hari libur nasional nan bertindak pada Agustus 2026:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia alias HUT ke-81 RI.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·