Daftar Pintu dan Area GBK yang Ditutup Imbas Eksekusi Hotel Sultan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengelola area Gelora Bung Karno (GBK) melakukan penyesuaian operasional menjelang penyelenggaraan eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan nan dijadwalkan berjalan pada Kamis (18/6).

Sejumlah akses masuk dan akomodasi di area tersebut ditutup sementara selama proses berlangsung.

Informasi penyesuaian operasional itu diumumkan melalui akun IG @love_gbk. Dalam pengumuman tersebut, masyarakat diminta menyesuaikan rute dan aktivitas selama penutupan diberlakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka bakal dilakukan penyesuaian operasional," demikian keterangan dalam unggahan tersebut seperti dikutip Rabu (17/6).

Berdasarkan info nan disampaikan, Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 ditutup mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Selama periode tersebut, akses keluar masuk area GBK dialihkan melalui Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 untuk pejalan kaki.

Tak hanya akses gerbang, sejumlah area lain juga ditutup sementara. Penutupan bertindak untuk Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, hingga ruas Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC) selama satu hari penuh.

Sementara itu, akomodasi dan area lain di kompleks GBK tetap beraksi normal.

Langkah ini dilakukan seiring rencana eksekusi pengosongan Blok 15 area GBK nan telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pengadilan juga telah melaksanakan konstatering alias pencocokan info objek sengketa pada 16 Maret lampau sebagai bagian dari tahapan menuju eksekusi.

Meski demikian, rencana pengosongan tersebut tetap mendapat penolakan dari PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan.

Kuasa norma perusahaan, Hamdan Zoelva, menilai penyelenggaraan eksekusi berpotensi menimbulkan persoalan norma baru dan berakibat pada banyak pihak nan mengenai dengan operasional hotel.

Hamdan menegaskan bahwa sengketa nan terjadi berangkaian dengan status tanah, bukan gedung maupun aktivitas upaya nan melangkah di atasnya. Menurutnya, aspek-aspek tersebut tidak bisa diabaikan dalam proses eksekusi.

"Yang kudu dipahami, sengketanya tanah, bukan gedung dan bukan upaya hotel. Bisnis Hotel Sultan absolut milik PT Indobuildco," kata Hamdan dalam keterangannya, Rabu (27/5).

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional