Daftar Bandara Indonesia yang Layani Fast Track Haji 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Mecca Route kembali datang untuk melayani penyelenggaraan haji 2026. Melalui jasa fast track ini, jemaah haji asal Indonesia tidak perlu lagi antre imigrasi ketika tiba di Arab Saudi.

Bersumber dari Portal Informasi Indonesia (@indonesiago.id), jasa Mecca Route memudahkan jemaah haji menyelesaikan pemeriksaan arsip dan paspor sebelum berangkat dari Indonesia, sehingga tidak perlu lagi mengantre di airport Arab Saudi. Ada empat airport di Tanah Air nan menyediakan jasa Mecca Route (fast track), yaitu:

  1. Bandara Soekarno Hatta (Jakarta)
  2. Bandara Juanda (Surabaya)
  3. Bandara Adi Soemarmo (Solo)
  4. Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar)

Dengan adanya penerapan rute 'fast track' ini, jemaah haji Indonesia nan menggunakan jasa Mecca Route bisa langsung bergegas ke bus untuk menuju hotel di Saudi. Mecca Route adalah pemeriksaan imigrasi di Saudi dilaksanakan di Indonesia sehingga jemaah nan sampai di Tanah Suci sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan dan langsung menuju bus untuk ke penginapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis Tas nan Boleh dan Tidak Boleh Dibawa saat Haji

Untuk haji tahun ini, jemaah mulai masuk pondok haji pada tanggal 21 April 2026. Jemaah haji kudu mengetahui jenis tas apa saja nan boleh dan tidak boleh dibawa saat perjalanan haji.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, ada empat jenis tas jemaah haji, yaitu:

  1. Koper Bagasi
    Untuk menyimpan busana serta perlengkapan umum lainnya. Kapasitas maksimal 32 kg, di bagasi pesawat (selama penerbangan).
  2. Koper Kabin
    Untuk menyimpan beberapa peralatan nan dibutuhkan selama berada di dalam pesawat. Kapasitas 7 kg, di kabin pesawat (selama penerbangan).
  3. Tas Armuzna
    Tas ransel nan dapat dilipat menjadi pouch untuk perlengkapan unik area Armuzna.
  4. Tas Selempang
    Untuk menyimpan peralatan krusial (paspor dan ponsel) kapabilitas secukupnya dan dapat dibawa kemanapun.

Bagasi nan Tidak Diperbolehkan

  • Tas bertali punggung (backpack)
  • Tas bagasi bertali panjang
  • Semua macam cairan lebih dari 100 ml
  • Bagasi dengan kotak kardus rusak alias tidak beraturan

(kny/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News