Dadan Hindayana Ditahan di Rutan Salemba Usai Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka korupsi.

Selain Dadan, Kejagung juga turut menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Mereka pun langsung ditahan Kejagung di Rutan Salemba untuk keperluan penyidikan.

Penetapan tersangka dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Dadan, pada Rabu (3/6) hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan, Sony, dan Lodewyk udah mengenakan rompi pink sebagai tanda tahanan Kejagung, dan langsung dibawa menuju rutan untuk ditahan dalam rangka penyidikan. Terlihat tangan mereka juga diborgol.

Dadan dkk terlihat digiring petugas keluar secara terpisah dari gedung Kejagung, mulai sekitar pukul 17.10 WIB.

"Penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Kejari Jaksel," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferesin pers, Jakarta, Rabu petang.

Syarief menerangkan Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

"Tim Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi di antaranya kerabat DH selaku Kepala BGN. Saudara SS selaku Wakil Kepala BGN bagian operasional. Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bagian pengembangan organisasi," katanya.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan kerabat DH, SS, dan LP berasas 2 perangkat bukti nan cukup, interogator menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," imbuh Syarief.

Sebelumnya Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan tim interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kantor BGN.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung betul melakukan geledah di instansi BGN," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/6).

Sebelumnya Dadan, Sony, dan Lodewyk telah lebih dulu dicopot Presiden RI Prabowo Subianto dari kedudukan mereka di BGN.

Pencopotan itu diumumkan Mensesneg Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam. Prasetyo kala itu mengungkapkan pencopotan Dadan dkk itu lantaran argumen pelanggaran kedisipilinan dalam penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai pengganti Dadan, Prabowo mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang jadi Kepala BGN.

Sebagai pengganti Sony dan Lodewyk, Prabowo mengangkat Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

(tfq/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional