China Siapkan Kerangka Hukum untuk Mengatur Kecerdasan Buatan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

loading...

China Siapkan Kerangka Hukum untuk Mengatur Kecerdasan Buatan. Foto/:Daily

BEIJING - Untuk pertama kalinya, China tmengkonfirmasi bahwa mereka sedang mengembangkan "kerangka norma komprehensif" untuk kepintaran buatan (AI).

Rencana kerja legislatif untuk tahun 2026, nan dirilis pekan lampau olehpemerintahTiongkok, memperkenalkan rencana untuk “meningkatkan tata kelola AI dan mempercepat pengembangan norma komprehensif untuk memastikan perkembangan AI nan kuat.”

Oleh lantaran itu, pemerintah Tiongkok bakal mempercepat penyelesaian peraturan mengenai perlindungan dan pengelolaan data, daya komputasi, algoritma, kewenangan milik, keamanan siber, dan rantai pasokan. Ini adalah pertama kalinya otoritas Tiongkok menggunakan bahasa nan begitu rinci untuk menggambarkan rencana legislatif tentang AI.

Dalam rencana tahun lalu, Beijing hanya secara samar-samar menyatakan bakal "mendorong kerja legislatif untuk pengembangan AI." Pada saat nan sama,Kongres Rakyat NasionalTiongkok terus memasukkan legislasi AI dalam agendanya untuk tahun ketiga berturut-turut.

Wang Jiangtao, kepala Pusat Operasi Kepatuhan Data di firma norma Joint-Win Partners nan berbasis di Shanghai, mengatakan perubahan redaksi tersebut menyoroti “niat mendesak Tiongkok untuk mempercepat pembangunan kerangka hukum.”

Menurutnya, frasa "peraturan perundang-undangan komprehensif" menunjukkan bahwa pihak berkuasa bakal mempertimbangkan beragam aspek secara bersamaan, seperti data, algoritma, dan keamanan siber, alih-alih hanya berfokus pada satu bagian saja.

China pertama kali menyebut pendapat untuk menetapkan undang-undang AI pada tahun 2017, ketika pemerintah mengeluarkan "Rencana Pengembangan AI Generasi Berikutnya".

Selengkapnya
Sumber Tekno Sindonews
Tekno Sindonews