Cerita Korban Penggelapan Motor Mahasiswa di Semarang: Janji Cuan Rp 200 Ribu

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sejumlah sepeda motor nan digelapkan oleh Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang. Foto: Dok. Istimewa

Mahasiswa UIN Walisongo, Aziz Darmawan (21), korban penggelapan motor oleh seniornya, Ibra Maulana Ibrohim (23), datang ke Polsek Ngaliyan untuk mengambil motornya. Ia mengaku berterima kasih lantaran motornya kembali dalam kondisi utuh.

Aziz mengatakan, pelaku merupakan seniornya di kampus. Pelaku awalnya meminjam kendaraannya dengan argumen untuk direntalkan kembali. Karena percaya, dia pun menyetujui permintaan tersebut.

"Jadi awalnya itu pelaku memberikan tipu daya, iming-iming sehari bisa dapat Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu jika motornya direntalkan. Saya setuju lantaran bisa untuk tambahan duit saku," ujar Aziz saat mengambil motornya di Polsek Ngaliyan, Rabu (10/6).

Namun, dia tak menyangka motornya justru digadaikan oleh pelaku kepada orang lain tanpa persetujuannya. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngaliyan.

"Saya betul-betul mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Ngaliyan dan Unit Reskrim Polsek Ngaliyan atas bantuannya mengusut tuntas kasus ini sampai motornya dikembalikan. Ini cuma-cuma tanpa biaya," imbuh Aziz nan merupakan mahasiswa asal Kabupaten Batang.

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang korban penggelapan motor oleh seniornya Ibra Maulana Ibrohim (23) saat mengambil motornya di Polsek Ngaliyan. Foto: Dok. Polsek Ngaliyan

Korban lain, Nabila (20), mahasiswi UIN Walisongo, juga berterima kasih motornya kembali. Ia mengaku tak menyangka pelaku nan dikenalnya baik tega menipunya.

"Saya betul-betul tidak tahu jika motor saya rupanya digadaikan. Saya sangat berterima kasih lantaran akhirnya kendaraan saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polsek Ngaliyan nan telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya apa pun," ucap Nabila.

Semua Motor Telah Kembali ke Pemilik

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menyebut hari ini seluruh motor korban penggelapan oleh tersangka Ibra telah dikembalikan.

"Hari ini sudah kami kembalikan seluruhnya, tapi ada satu nan belum lantaran itu motor nan melapor menunggu dari kejaksaan. Untuk peralatan bukti," jelas Aliet.

Ia menegaskan pengembalian peralatan bukti ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus corak tanggung jawab dalam memulihkan kewenangan korban setelah proses investigasi berjalan.

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang korban penggelapan motor oleh seniornya Ibra Maulana Ibrohim (23) saat mengambil motornya di Polsek Ngaliyan. Foto: Dok. Polsek Ngaliyan

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar peralatan bukti nan telah sukses diamankan dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur norma nan berlaku. Ini merupakan corak pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus komitmen kami dalam memberikan kepastian norma kepada para korban. Ini gratis, tidak ada biaya apa pun," kata Aliet.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan