Palembang - Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus pengemudi truk berinisial YF (33) dikeroyok hingga tewas di Kota Palembang, Sumsel. Dua orang ditangkap polisi dan seorang lagi diburu.
Kasus nan sempat viral di media sosial (medsos) ini diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian. Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pengungkapan sigap kasus tersebut merupakan corak komitmen Polri dalam memberikan kepastian norma kepada masyarakat.
"Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka sukses kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya tetap dalam pengejaran intensif," kata Kombes Sonny, Kamis (4/6/2026).
Pengeroyokan maut itu terjadi di area SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Selasa (2/6) malam. Korban tewas akibat luka-luka nan dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.
"Kami memastikan seluruh pelaku nan terlibat bakal dimintai pertanggungjawaban sesuai norma nan berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan nan menghilangkan nyawa orang lain di wilayah norma Kota Palembang," tegasnya.
Satreskrim Polrestabes Palembang berbareng Unit Reskrim Polsek Sukarami menangkap 2 tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu (3/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F tetap diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermulai saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang nan diduga menyerobot antrean dan bersambung pada cekcok hingga dilerai keamanan SPBU dan sejumlah pengemudi di lokasi.
Situasi sempat mereda dan pihak nan terlibat cekcok meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 30 menit kemudian, golongan tersebut kembali mendatangi SPBU dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung menyerang korban nan saat itu tetap berada di sekitar kendaraannya.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk nan dikendarainya. Namun akibat luka nan dialami, kendaraan nan dibawanya berakhir di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali menyerang dan kemudian melarikan diri dari letak kejadian.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Myria Palembang oleh rekan sesama sopir. Korban mengalami tujuh luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal bumi saat menjalani penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel campuran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meriksa saksi, kajian rekaman, serta pengumpulan perangkat bukti lainnya. Polisi menangkap 2 pelaku dalam waktu kurang dari satu hari.
Petugas turut mengamankan peralatan bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu nan diduga digunakan saat penyerangan, serta busana nan digunakan salah satu tersangka saat kejadian.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada family korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara tenteram dan tidak menggunakan kekerasan.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses norma melangkah secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat nan mempunyai info mengenai keberadaan pelaku nan tetap buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian," ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel menegaskan komitmen terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga. Penyidik tetap terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku DPO dan melengkapi seluruh perangkat bukti untuk proses norma lebih lanjut. (jbr/dhn)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·