Ilustrasi(ANTARA)
SISTEM keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diperkuat untuk mencegah akibat keracunan nan dapat terjadi selama proses penyediaan hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat. Dengan cakupan program nan besar, upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak awal melalui tata kelola dan pengawasan pada setiap tahapan.
Perkumpulan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (Permit BGN) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pencegahan keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan cakupan penerima faedah nan sangat besar, potensi akibat keamanan pangan kudu diantisipasi sejak awal, bukan baru ditangani setelah terjadi dugaan keracunan.
“Kita tidak boleh menunggu terjadi keracunan baru kemudian mencari siapa nan salah. nan kudu dilakukan dengan memperkuat sistem pencegahan dari awal, lantaran keamanan pangan kudu menjadi bagian utama keberlangsungan MBG," kata Ketua Umum Permit BGN Sterren Silas Samberi dalam keterangannya.
Ia menuturkan keamanan pangan dalam program MBG memerlukan sistem nan terukur, mudah diterapkan oleh petugas, sekaligus mudah diawasi. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelabelan makanan, tetapi kudu dibangun melalui tata kelola dan pengawasan di setiap tahapan produksi hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.
Salah satu usulan nan ditawarkan pihaknya berkaitan dengan pembagian kewenangan antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan pemilik fasilitas. Pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab perlu diatur secara jelas dengan merujuk pada petunjuk teknis nan berlaku. Pengaturan tersebut diperlukan untuk mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan nan dapat memengaruhi komunikasi, koordinasi, dan penyelenggaraan operasional di dapur SPPG.
Untuk mempermudah pengawasan, Permit BGN mengusulkan identifikasi visual menggunakan kode warna berasas urutan batch produksi alias distribusi. Sistem tersebut dapat menjadi perangkat bantu agar petugas lebih mudah mengenali urutan makanan dan mencegah batch sebelumnya tertinggal alias tercampur dengan batch berikutnya.
Di dapur dengan produksi dalam jumlah besar, sistem keamanan pangan kudu dibuat sesederhana mungkin. Petugas kudu bisa langsung memandang mana batch pertama, berikutnya, dan terakhir.
"Tetapi kami tegaskan, kode warna bukan pengganti standar keamanan pangan, melainkan perangkat bantu pengawasan,” kata Sterren.
Selain urutan produksi, Permit BGN menekankan pentingnya pengendalian waktu dan suhu. Makanan nan telah selesai dimasak tidak cukup dinilai berasas tampilan alias kondisi fisiknya. Waktu antara makanan selesai diproduksi hingga dikonsumsi, suhu penyimpanan maupun distribusi, serta kepatuhan terhadap proses kudu dicatat dan diawasi melalui standar operasional prosedur (SOP) nan jelas.
Selain itu, Permit BGN juga mengusulkan agar BGN mengkaji sistem pelayanan dengan menempatkan SPPG sebagai pusat produksi, sementara proses pemorsian dilakukan di sekolah pada kondisi dan letak nan memungkinkan. Dengan kajian teknis nan memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, sumber daya manusia (SDM), transportasi, akomodasi sekolah dan SOP BGN, model tersebut berpotensi memperpendek waktu makanan hingga dikonsumsi, menjaga kesegaran, menyesuaikan jumlah porsi dengan kondisi aktual siswa, serta mengurangi makanan tersisa. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·