ASDP Pastikan Layanan Merak-Bakauheni Masih Beroperasi Normal

Sedang Trending 39 menit yang lalu
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (19/3/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan operasional jasa penyeberangan laut pada lintasan Merak–Bakauheni hingga saat ini tetap melangkah normal.

Namun, perusahaan tetap memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau nan saat ini berada pada Level III (Siaga).

Corporate Secretary ASDP Indonesia, Windy Andale, mengatakan berasas laporan teknis terbaru, aktivitas erupsi menerus berjalan dan potensi ancaman bahaya saat ini berasal dari aliran lava nan dapat disertai lontaran batu pijar.

"Cabang Merak dan Cabang Bakauheni tetap melayani pengguna jasa sesuai ketentuan operasional nan berlaku, dengan terus memperhatikan perkembangan kondisi cuaca, perairan, serta aktivitas Gunung Anak Krakatau," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (6/9).

Windy menyebut bagian Merak dan Bakauheni secara intensif melakukan pemantauan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan lembaga terkait. Setiap perkembangan info dari otoritas berkuasa menjadi perhatian dalam menentukan langkah operasional nan diperlukan.

ASDP, kata dia, mengimbau seluruh pengguna jasa nan bakal melakukan perjalanan melalui lintasan Merak–Bakauheni untuk tetap tenang dan mengikuti info resmi mengenai jasa penyeberangan. Pengguna jasa juga diharapkan memperhatikan pengarahan petugas di lapangan serta melakukan perjalanan sesuai ketentuan nan berlaku.

Untuk memperoleh info terbaru mengenai jasa penyeberangan, kondisi operasional, maupun support perjalanan, pengguna jasa dapat menghubungi Contact Center ASDP 191.

"ASDP bakal terus melakukan pemantauan dan pertimbangan secara berkala terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Apabila terdapat perubahan kondisi nan berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran maupun kelancaran layanan, perusahaan bakal melakukan penyesuaian operasional sesuai rekomendasi dan pengarahan dari lembaga berwenang," tandas Windy.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan