Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman membuka kesempatan penyaluran minyak goreng rakyat merek Minyakita sepenuhnya melalui BUMN dari sebelumnya lebih banyak oleh pedagang/swasta. Skema ini dinilai bakal mempermudah pengendalian pengedaran sekaligus menjaga stabilitas nilai Minyakita di pasar nan sering jadi persoalan.
Amran mengungkapkan, saat ini porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan, di antaranya Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma tetap berada di level 35% sisanya oleh pengedaran non BUMN. Namun ke depan, nomor tersebut bisa ditingkatkan, apalagi hingga seluruhnya dikelola BUMN.
"Kami minta ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan Budi Santoso). Sekarang ini kan 35 persen. Kalau bisa ke depan kita naikkan lagi, Apakah 65 persen ke BUMN, alias 100 persen. Aku lihat situasinya nanti," kata Amran kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Saat dikonfirmasi apakah 100% berfaedah pengedaran hanya lewat BUMN, Amran menegaskan perihal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. "Iya, BUMN. Biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN-nya tanggung jawab," ucap dia.
Menurutnya, pola ini bakal memperjelas pihak nan bertanggung jawab ketika terjadi gejolak harga, berbeda dengan kondisi sebelumnya nan dinilai tidak mempunyai akuntabilitas nan jelas.
"Sama seperti daging kemarin. Kan ditanya, kenapa (kuota impor banyak untuk) BUMN? Lah, selama ini gonjang-ganjing puluhan tahun, siapa nan mau tanggung jawab? Sembunyi, jika ada kenaikan harga," ujar Amran.
Ia menyebut, pemerintah juga bisa langsung mengambil tindakan jika BUMN dinilai tidak bisa menjaga stabilitas harga. "Kalau BUMN, (pemerintah bisa tindak) 'Eh Anda minggir, jika nggak bisa stabilkan harga'," katanya.
Terkait potensi penolakan dari pelaku usaha, Amran menilai perihal tersebut bukan masalah utama selama nilai tetap stabil. Ia memastikan pelaku upaya skala kecil, terutama UMKM, tetap dilibatkan dalam rantai pengedaran Minyakita.
"Ya boleh, nggak masalah (pengusaha) protes. nan krusial nilai stabil. Kan dari pengusaha langsung ke BUMN. Semuanya pengusaha. Justru pengusaha-pengusaha mini kita bantu," ucap dia.
"Jadi BUMN saja nan penanggung jawab. Tapi nan sampai lini berikutnya kan kasih lah pengusaha-pengusaha kecil, UMKM," lanjutnya.
Pemerintah Kaji Kenaikan DMO
Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengusulkan kenaikan Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita nan dikelola BUMN dari 35% menjadi 65%. Usulan ini didorong meningkatnya kebutuhan distribusi, terutama untuk program support pangan nan menjangkau sekitar 33 juta penerima manfaat.
Jika disetujui, pasokan Minyakita nan diterima Bulog diperkirakan meningkat dari sekitar 40.000-45.000 kiloliter per bulan menjadi 60.000-70.000 kiloliter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso pun merespons usulan tersebut. Ia menegaskan, ketentuan DMO saat ini sebesar 35% merupakan pemisah minimal, namun kesempatan peningkatan tetap terbuka.
"Ketentuan DMO sebesar 35 persen melalui BUMN merupakan pemisah minimal nan kudu dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan, sepanjang didukung kesiapan pasokan," kata Budi saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.
Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi koordinasi antara produsen dan BUMN untuk memperkuat pengedaran Minyakita.
"Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha/produsen dengan BUMN Pangan untuk membahas penguatan distribusi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita, sehingga stabilitas nilai minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga," jelasnya.
(hoi/hoi)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·