
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mendukung penuh langkah Kemenpora RI dalam mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Pelatnas panjat tebing (Foto: Kemenpora RI)
JAKARTA – Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mendukung penuh langkah Kemenpora RI dalam mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Pelatnas panjat tebing. Ia siap bekerja-sama demi mencegah perihal tersebut terulang di bumi olahraga.
Komnas Perempuan menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual nan terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai marwah kelembagaan Kemenpora dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
1. Langkah nan Tepat

Merespons kasus tersebut, Menpora RI, Erick Thohir, langsung bergerak sigap dengan membuka jasa pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus. Maria Ulfah menyebut, itu sudah merupakan langkah nan tepat.
“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara sigap kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing,” kata Maria Ulfah dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
“Kanal pengaduan nan dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret nan dilakukan lembaga agar para korban dapat berbincang dan mendapatkan penanganan nan komprehensif,” imbuhnya.
Maria Ulfah menyampaikan langkah nan dilakukan oleh Kemenpora sudah tepat. Ia berambisi Kemenpora memberikan pendampingan nan memadai agar para atlet merasa kondusif dan terlindungi.
“Ada tiga perihal nan perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan jasa pengaduan nan mencakup jasa kesehatan, rehabilitasi sosial, dan jasa penegakan hukum,” kata Maria Ulfah.
“Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan kewenangan support dan perlindungan nan memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat jasa pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” sambungnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·