Cegah Karhutla, Suharyanto Minta Aturan Bakar Lahan 1 Hektare Dievaluasi

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Cegah Karhutla, Suharyanto Minta Aturan Bakar Lahan 1 Hektare Dievaluasi Ketua BNPB Suharyanto.(MI/Devi Harahap)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penundaan alias moratorium pemberlakuan peraturan wilayah (perda) nan mengatur pembukaan lahan dengan langkah membakar. Langkah ini diambil guna menekan akibat kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kejadian El Nino.

Ketua BNPB Suharyanto menyatakan bahwa pemerintah wilayah perlu meninjau kembali ketentuan tersebut berbareng DPRD. Menurutnya, meskipun pembukaan lahan dengan langkah membakar mempunyai dasar dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan pemisah maksimal satu hektare, praktiknya di lapangan sangat berisiko, terutama di area gambut.

“Pembuatan perda itu dengan DPR. Jadi kudu dibicarakan dulu dengan DPRD,” ujar Suharyanto usai konvensi pers penanganan karhutla di Kantor Kemenko Polkam, Senin (10/8).

Suharyanto menekankan bahwa lahan gambut mempunyai karakter nan jauh lebih rentan dibandingkan lahan mineral. Persyaratan ketat untuk membakar di lahan gambut dinilai susah diawasi secara efektif di lapangan, sehingga moratorium menjadi langkah preventif nan krusial selama periode El Nino berlangsung.

Terkait penerapan teknis, Kementerian Lingkungan Hidup dilaporkan tengah menyiapkan surat info agar perda-perda mengenai pembukaan lahan dengan langkah membakar tidak diberlakukan untuk sementara waktu. Salah satu wilayah nan bakal segera membahas penundaan ini dengan DPRD adalah Kalimantan Barat.

Pemerintah saat ini meningkatkan kewaspadaan di enam provinsi prioritas karhutla, ialah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. Selain moratorium regulasi, pemerintah juga memperkuat operasi pemadaman darat dan penegakan norma nan tegas terhadap pelaku pembakaran ilegal.

“Human error itu ada beberapa nan membuka lahan dengan langkah membakar, tapi sekarang penegakan hukumnya sudah sangat keras. Seperti di Riau, sudah 70 lebih nan ditangkap gara-gara membakar,” tegas Suharyanto.

Kebijakan penundaan ini direncanakan bertindak sepanjang ancaman El Nino tetap ada, namun kepastian lama waktu bakal dikoordinasikan lebih lanjut melalui Menteri Lingkungan Hidup. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia