Jakarta -
Satlantas Polresta Sidoarjo mengoptimalkan penggunaan kamera E-TLE handheld dalam operasi lampau lintas guna meminimalisir hubungan langsung. Sebanyak 220 dari total 473 pelanggaran terekam melalui perangkat mobile ini, membuktikan efektivitas teknologi dalam menjaring para pelanggar lampau lintas.
Penindakan difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/4/2026). Dalam pelaksanaannya, personil Satlantas melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat E0-TLE handheld berupa kamera nan terintegrasi untuk merekam pelanggaran pengguna jalan secara langsung di lapangan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan penindakan dengan E-TLE handheld ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri, sekaligus meminimalisir hubungan langsung dan transaksional di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sistem ini, setiap pelanggaran terekam secara elektronik sehingga meminimalisir potensi hubungan langsung nan dapat menimbulkan pelanggaran prosedur. Kami berambisi masyarakat semakin sadar dan alim terhadap patokan lampau lintas demi keselamatan bersama," ujar Kombes Christian.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menambahkan bahwa aktivitas ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
"Melalui E-TLE Handheld, kami mau membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Penindakan ini dilakukan secara humanis dan profesional, serta diharapkan bisa memberikan pengaruh jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan nan sama," kata Yudha.
Kegiatan penindakan ETLE Handheld ini diharapkan bisa menekan nomor pelanggaran dan kecelakaan lampau lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keahlian Polri nan profesional, modern, dan terpercaya.
Satlantas Polresta Sidoarjo bakal terus mengoptimalkan penegakan norma berbasis teknologi serta mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Salah satu pengguna jalan nan terkena penindakan, Budi Santoso (35th), mengaku menerima dengan baik tindakan nan diberikan petugas.
"Saya mengakui kesalahan saya saat berkendara dan menerima penindakan nan diberikan. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih tertib dan mematuhi patokan lampau lintas. Kedepannya saya bakal lebih disiplin demi keselamatan di jalan," ungkapnya.
Dalam penindakan tersebut, total 473 pelanggaran nan terekam kamera E-TLE, dengan rincian 61 pelanggaran (E-TLE mobile), 164 pelanggaran (E-TLE tetap di Krian), 28 pelanggaran (E-TLE tetap Kletek), dan 220 pelanggaran (E-TLE handheld).
(mea/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·