Seorang anak melangkah di samping mural info area bebas asap rokok di permukiman padat masyarakat di Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Selasa (24/6/2025).(ANTARA/SULTHONY HASANUDDIN)
KOORDINATOR Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan lingkungan sekolah kudu tegas untuk tidak ada hubungan dengan rokok dan segala bentuknya mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
"Mencegah anak-anak kita mulai dari usia SMA, SMP, SD apalagi di tingkat paling mini sekalipun untuk tidak berinteraksi dengan lingkungan nan penuh dengan rokok untuk tidak mengonsumsi rokok dalam corak apapun lantaran bakal berakibat negatif terhadap tumbuh kembangnya anak-anak," kata Satriawan saat dihubungi, Minggu (14/6).
Anak nan terpapar rokok bakal berakibat terhadap mental, emosional dan nan paling terdampak juga ialah secara kognitif. Sehingga peran guru, staf akademika, dan lingkan sekitar sekolah kudu aktif.
Satriawan menegaskan pencegahan terhadap rokok ini bagi anak-anak usia sekolah tidak hanya menyasar lingkungan sekolah tapi juga lingkungan sosial mereka seperti di rumah dan di sekitar masyarakat.
"Jangan sampai sekolah kemudian dengan beragam peraturan melarang anak mendekati rokok tapi di rumah justru keluarga, orang tua, paman, alias siapapun mengonsumsi rokok di depan anak-anak ini tentu ini tidak menjadi teladan nan baik bagi anak, apalagi usia SD, PAUD," ujar Satriawan.
Usia-usia tersebut merupakan masa emas nan bakal sangat sigap untuk meniru apapun nan dilakukan orang dewasa baik secara perbuatan maupun perkataan. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·