Catat Investasi Rp 113,4 T, Pemerintah Mau Perluas KEK Gresik

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Rapat Koordinasi Pembahasan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) untuk Rencana Perluasan KEK Gresik, nan diselenggarakan di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), di Gresik, pada hari Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. Menko Perekonomian

Pemerintah mendukung rencana ekspansi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. Tujuannya untuk mengakomodasi tingginya minat investasi juga memperkuat pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan nan terintegrasi.

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp 113,4 triliun hingga Kuartal I 2026. Dari jumlah tersebut, investasi setelah penetapan status KEK mencapai Rp 108,2 triliun alias melonjak lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum penetapan.

Dukungan ekspansi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana ekspansi KEK Gresik nan digelar di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik alias JIIPE, Gresik, Jumat (12/6).

Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso dan dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik juga PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan.

"Pemerintah mendukung penuh ekspansi KEK Gresik, agar kesempatan dan potensi investasi nan ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujar Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Rapat Koordinasi Pembahasan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) untuk Rencana Perluasan KEK Gresik, nan diselenggarakan di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), di Gresik, pada hari Jumat (12/6/2026). Foto: Dok. Menko Perekonomian

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengajuan ekspansi area KEK nan telah menyerap 45.860 tenaga kerja ini.

Pemerintah berambisi proses perizinan dan persetujuan ekspansi KEK Gresik dapat melangkah optimal sehingga mendukung peningkatan investasi, pembuatan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi nasional dan wilayah hingga meningkatkan daya saing.

Dia menambahkan, tingginya kebutuhan pengembangan area mencerminkan kepercayaan penanammodal terhadap suasana investasi di Indonesia, khususnya di KEK Gresik sebagai salah satu area industri terintegrasi unggulan nasional.

Menurut dia, pemerintah bakal terus memperkuat perannya sebagai penyedia investasi melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola area guna mempercepat realisasi ekspansi KEK Gresik.

Hasil pembahasan bakal ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperoleh sistem nan paling efektif dan sesuai regulasi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan