Guru mengajari siswi kelas 4 nan merupakan anak-anak transmigran di SDN 44/III Sungai Bermas, Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2026).(Antara)
PROGRAM Indonesia Pintar (PIP) merupakan support duit tunai, ekspansi akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah nan diberikan kepada peserta didik nan berasal dari family miskin alias rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Bagi orang tua alias siswa nan mau memastikan status kepesertaannya, pengecekan dapat dilakukan secara berdikari melalui perangkat ponsel alias HP.
Syarat Cek Penerima PIP Online
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan dua info utama siswa nan valid, yaitu:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Terdiri dari 10 digit nomor unik.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Terdiri dari 16 digit nomor nan tertera pada Kartu Keluarga (KK) alias KTP.
Langkah-Langkah Cek Penerima PIP Lewat HP
Berikut adalah pedoman teknis untuk mengakses info penerima support PIP melalui laman resmi SIPINTAR:
- Buka aplikasi peramban (browser) di HP Anda, seperti Google Chrome alias Safari.
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbudristek di alamat pip.kemdikbud.go.id.
- Cari kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP" pada laman utama.
- Masukkan NISN siswa pada kolom pertama.
- Masukkan NIK siswa pada kolom kedua.
- Selesaikan verifikasi keamanan dengan menghitung hasil penjumlahan alias memasukkan kode captcha nan muncul di layar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" alias "Cari Data".
Informasi Status:
Jika info ditemukan, sistem bakal menampilkan status penyaluran. Terdapat dua status utama:
- SK Nominasi: Siswa ditetapkan sebagai calon penerima, namun perlu melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, alias BSI).
- SK Pemberian: Dana support telah masuk alias sedang dalam proses pencairan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa.
Besaran Bantuan PIP
Berdasarkan kebijakan umum, besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
| SD/SDLB/Paket A | Rp450.000 per tahun |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp750.000 per tahun |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp1.800.000 per tahun |
Catatan: Data mengenai agenda pencairan spesifik untuk tahun 2026 sedang divalidasi dan mengikuti kebijakan terbaru dari Kemendikbudristek. Pastikan untuk melakukan pengecekan secara berkala pada laman resmi. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·