Jakarta -
Nomor induk kependudukan (NIK) nan tertera pada KTP bisa digunakan untuk mengecek support sosial (bansos). Tinggal masukkan NIK di situs alias aplikasi Cek Bansos Kemensos, Anda bisa mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos alias bukan.
Berikut cara cek bansos pakai NIK KTP.
1. Via Situs Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode nan tertera dalam kotak
- Klik tombol CARI DATA
- Setelah itu, bakal muncul inisial namamu, status desil serta status penerima bantuan.
2. Via Aplikasi Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store alias App Store
- Lalu, buka aplikasi
- Masuk/login jika sudah mempunyai akun
- Jika belum punya akun, pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Isi info diri nan diminta
- Masukkan email, username, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP sesuai instruksi
- Pastikan info sudah benar, lampau klik "Buat Akun"
- Ikuti prosedur hingga pembuatan akun berhasil
- Setelah akun terverifikasi, login dengan akun nan sudah terdaftar
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan NIK
- Kemudian, klik tombol "Cari Data"
- Setelah itu, bakal muncul inisial namamu, status desil serta status penerima bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria Penerima Bansos 2026
Pusdatin Kesos menginformasikan kriteria penerima support sosial (bansos) per tahun 2026. Penentuan penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di dalam DTSEN, seluruh masyarakat di Indonesia sudah diperingkatkan menurut tingkat kesejahteraannya, ialah pada desil 1 sampai desil 10. Desil 1 merupakan 10% golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling bawah. Desil 2 adalah 10% di atasnya, begitu seterusnya sampai dengan desil 10.
Desil 10 adalah 10% masyarakat nan paling bisa sehingga penentuan sasaran penerima faedah bansos diprioritaskan dari urutan desil nan paling bawah dulu. Berikut kriteria penerima bansos.
1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-4
- Kuota 10 juta keluarga
- Tidak semua nan ada dalam desil 1-4 mendapatkan bansos PKH. Diprioritaskan pada desil bawah.
2. Penerima Bansos Sembako
- Desil 1-5
- Kuota 18.2 juta keluarga
- Tidak semua nan ada dalam desil 1-5 mendapatkan bansos sembako. Diprioritaskan pada desil bawah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1-5
- Kuota 96.8 juta jiwa
- Tidak semua nan ada dalam desil 1-5 mendapatkan support JKN. Diprioritaskan pada desil bawah.
*Catatan:
- Dengan terus dimutakhirkan, DTSEN bakal semakin akurat.
- Jumlah penerima bansos terbatas sehingga tidak semua desil 1-4 mendapatkan bansos, penetapan desil nan "lebar" memperhatikan inclusion dan exclusion error nan tetap tinggi.
- Secara bertahap, penggunaan desil bakal disesuaikan (menuju PKH = Desil 1, Sembako = Desil 1-2, PBI = Desil 1-4).
(kny/imk)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·