Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |20:06 WIB

Pajak (Foto: Okezone)
JAKARTA - Cara baru Download bukti pangkas PPh 21 di Coretax. Salah satu langkah nan kudu dilakukan ketika bakal menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) adalah menyiapkan bukti pangkas PPh Pasal 21.
Sebelumnya, bukti pangkas PPh Pasal 21 memang dibuat oleh perusahaan dan diserahkan langsung kepada karyawan.
Tetapi di era coretax, bukti pangkas nan sudah dibuat oleh perusahaan tersebut bakal tercatat langsung dan dapat diunduh di sistem coretax.
Ketentuan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 tahun 2023 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 nan terbit dan bertindak sejak 22 Mei 2025.
Cara Download Bukti Potong di Coretax
Jika kedua syarat tersebut telah terpenuhi, baru wajib pajak dapat mengunduh bukti pangkas PPh Pasal 21.
Berikut langkah-langkahnya nan dirangkum Okezone, Minggu (8/3/2026).
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·