Kabupaten Bekasi -
Seorang laki-laki berinisial N (47) ditangkap kepolisian setelah diketahui melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. N pun sekarang sudah ditahan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menerangkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual nan dilakukan N terjadi pada Sabtu (23/5). Peristiwa ini terjadi di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
"Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terang Sumarni dalam keterangan dikutip Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, awal mula peristiwa ini terungkap dari adanya laporan nan dibuat oleh pihak pelapor pada Selasa (2/6). Laporan tersebut, kata Sumarni, langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapatkan info dari pihak family korban, dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban, nan kemudian menyampaikan adanya dugaan perbuatan tidak senonoh nan dialaminya," kata Sumarni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, interogator langsung melakukan serangkaian tindakan. Mulai dari melakukan penjelasan sejumlah saksi dan korban, pemeriksaan medis dengan visum et repertum, hingga gelar perkara.
"Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya indikasi nan menguatkan peristiwa tersebut sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Sumarni.
Dia mengatakan, pengejaran pun langsung dilakukan untuk mengamankan tersangka. Sehari setelah laporan diterima, tersangka pun bisa langsung ditangkap.
"Pada 3 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, interogator melakukan penangkapan terhadap nan bersangkutan," tuturnya.
Saat ini, kata dia, tersangka sudah ditahan. Proses pemberkasan pun tengah dilakukan agar tersangka bisa sigap dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi. Saat ini perkara telah memasuki tahap investigasi dengan tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses norma lebih lanjut," pungkasnya.
(kuf/jbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·