Bupati Muara Enim Suap Pejabat BPK untuk Pertahankan Opini WTP

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |22:26 WIB

Bupati Muara Enim Suap Pejabat BPK untuk Pertahankan Opini WTP

Bupati Muara Enim, Edison/Okezone

JAKARTA - Bupati Muara Enim, Edison melakukan suap dengan tujuan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menegaskan, BPK menemukan nilai melampaui pemisah materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) finansial Pemkab Muara Enim dalam pengadaan smart TV.

Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP nan sebelumnya diperoleh Pemkab Muara Enim pada 2025.

"Jadi tahun sebelumnya jika tidak salah, Kabupaten Muara Enim itu opininya WTP. Jadi jangan sampai ini tidak WTP, gitu," kata Taufik saat konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Akan perihal itu, Edison kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menemui pihak-pihak nan bisa mengkondisikan perihal tersebut.

Salah satunya Augusz Dewanggara alias Angga (ANG) selaku pihak swasta nan kemudian dia meminta fee Rp1,6 miliar untuk pengkondisian tersebut.

"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar alias diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan prasarana alias 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com