Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Muara Enim, Edison kini menyandang status sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Dia baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada pihak di Badan Perwakilan Keuangan (BPK) untuk mengondisikan temuan BPK atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Betul. Jadi, nanti, lantaran ini memang dua perkara nan berkaitan, kelak bakal cross. Ada dua tersangka nan sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi," sambungnya.
Selain Edison, satu tersangka lain nan dimaksud Budi adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
Sementara sebagai terduga penerima suap ada Titin selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK dan pihak swasta berjulukan Augus Dwianggara namalain Angga.
Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.
"Para tersangka saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Budi.
Kasus itu tetap berangkaian dengan OTT nan dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026 mengenai kasus dugaan suap pengadaan peralatan dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dari 10 orang nan ditangkap, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya tetap berstatus sebagai saksi.
Para tersangka dimaksud adalah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; orang kepercayaan bupati, Adi Triyadi; dan pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Mereka telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 9 Juni sampai 28 Juni 2026.
Di kasus ini, Edison dan Abi diduga menerima suap dari Cory.
Sebagian dari duit nan diterima itu selanjutnya digunakan untuk menyuap pihak di BPK agar bisa mengondisikan temuan BPK terhadap pengadaan nan dilakukan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Salah satunya pengadaan smart TV alias smart board nan sebelumnya pengadaannya dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," terang Budi.
KPK bakal menggelar konvensi pers pada Kamis sore ini untuk menyampaikan perincian kronologi OTT berikut bangunan komplit perkara nan menyeret pihak di BPK.
(ryn/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·