Buntut Video 'Mati Syahid', JK Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Pelapor dalam perihal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan Jusuf Kalla ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Minggu (12/4) malam.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip Senin (13/4/2026).

Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla mengenai dugaan penistaan kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sahat menyampaikan bahwa pidato Jusuf Kalla soal 'mati syahid' nan viral di media sosial, menyakiti hati umat Kristen lantaran tidak sesuai dengan aliran Kristen.

"Oleh lantaran itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini nan sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum," imbuhnya.

Sahat menyebut bahwa pernyataan Jusuf Kalla telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan tidak sesuai dengan aliran 'cinta kasih' Kristen. Sahat menegaskan bahwa Kristen tidak mengajarkan membunuh orang nan berbeda agama.

"Padahal dalam aliran kepercayaan Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, apalagi kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia apalagi musuh sekalipun," imbuhnya.

Sahat mengatakan membuka kemungkinan untuk mengampuni andaikan Jusuf Kalla meminta maaf. Namun, pihaknya mempercayakan segala proses norma kepada abdi negara nan berwajib.

"Justru lantaran kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena apalagi kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," kata Sahat.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan GAMKI dan Pemuda Katolik berinisiatif membikin laporan lantaran konten nan beredar dinilai meresahkan. Dia menegaskan aliran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap sesama manusia.

"Jadi kami melaporkan malam ini agar situasinya bisa terkontrol oleh abdi negara penegak hukum," kata Stefanus.

Menurutnya, pernyataan JK nan tersebut di kanal media sosial telah menimbulkan kegaduhan hingga permusuhan. "Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA," katanya.

JK Dituntut Minta Maaf

Stefanus berambisi JK segera merespons laporan tersebut. Ia juga menuntut JK untuk meminta maaf secara terbuka.

"Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian menjelaskan semuanya," jelas Stefanus.

Stefanus menambahkan pihaknya bakal berkomunikasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia agar ikut meredakan suasana. Ia juga berambisi agar Polda Metro Jaya memproses laporan tersebut.

Redaksi telah menghubungi Juru Bicara JK, Husain Abdullah, untuk meminta tanggapan mengenai laporan tersebut. Namun, hingga buletin ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak JK.

JK Bantah Nistakan Agama

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah membantah narasi tersebut. Husain mengatakan, tuduhan itu menyusul pernyataan JK nan diviralkan menyebut kedua pihak dalam konflik Poso dan Ambon menggunakan istilah 'mati syahid'. Husain mengatakan, postingan video nan beredar hanya memuat sebagian pernyataan JK.

"Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," kata Husain saat dihubungi, Minggu (12/4).

Husain mengatakan, pernyataan JK itu disampaikan saat berpidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis (5/3/2026). Dalam pernyataan utuhnya, JK menegaskan tidak ada kepercayaan nan mengajarkan umatnya saling membunuh.

"JK menggambarkan usahanya mendamaikan bentrok Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dulu meluruskan kepercayaan kedua golongan nan bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan semboyan kepercayaan sebagai argumen pembenar nan menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan bentrok susah dihentikan," jelasnya. (mea/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News