Bukan Emas dan Uang, Febrie Minta Barang Sitaan Ini Dikembalikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa norma mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meluruskan soal peralatan sitaan nan dimohonkan untuk dikembalikan melalui gugatan praperadilan. Bukan emas 74 kilogram alias duit ratusan miliar rupiah, Febrie hanya mau foto family dan arsip pribadi miliknya dikembalikan.

Penjelasan itu disampaikan kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Perkara tersebut tercatat dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL.

Febri mengatakan, ada sejumlah publikasi nan dinilai kurang tepat dalam menggambarkan permohonan tim norma mengenai barang-barang nan disita.

“Sekaligus kami mau clear-kan ya, lantaran ada beberapa publikasi nan kami pandang tidak cukup tepat mengenai dengan penyitaan ini,” kata Febri kepada wartawan.

Dia menegaskan, peralatan nan diminta dikembalikan adalah milik pribadi Febrie dan keluarganya. Barang tersebut dinilai tidak berangkaian dengan perkara nan sedang ditangani.

“Yang dimohonkan alias nan diminta oleh pemohon untuk dikembalikan pada pemohon itu adalah barang-barang milik pribadi dan keluarga. Di antaranya ada dokumen-dokumen pribadi nan tidak ada hubungannya dengan perkara,” ujarnya.

Selain arsip pribadi, terdapat pula pigura berisi foto keluarga. “Yang kedua ada pigura foto keluarga,” lanjut Febri.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita