Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |09:10 WIB

Kopdes Merah Putih (Foto: Okeozone)
JAKARTA - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran berbareng sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (1). Mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menginvestasikan banyak perihal untuk membentuk KDKMP.
Pemerintah juga mendukung kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat operasional KDKMP. Sebagai koperasi nan baru dibentuk, KDKMP memerlukan tenaga ahli agar sigap berkembang dan berakibat terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai tahap awal, pemerintah sedang melakukan perekrutan hingga 30 ribu manajer KDKMP. Peserta nan lolos bakal mendapat training perkoperasian dari Kemenkop sehingga dapat mengelola koperasi secara profesional," kata Zabadi.
Zabadi mengatakan besarnya investasi pemerintah perlu dimbangi dengan support koperasi-koperasi besar. KDKMP memerlukan support dan support dari sesama koperasi nan sudah lebih dulu tumbuh dan besar.
"KDKMP koperasi nan baru lahir, perlu support dan support dari sesama koperasi terutama koperasi besar," kata HSekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dikutip, Sabtu (18/4/2026)
Ia menegaskan prinsip dasar koperasi adalah kerja sama dan saling membantu, bukan melangkah sendiri-sendiri. Prinsip ini menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem koperasi nan terus berkembang.
Zabadi mengatakan koperasi besar, terutama nan bergerak dalam sektor keuangan, dapat mendukung KDKMP dengan melakukan biaya penempatan. Terlebih lagi, diakuinya ada koperasi-koperasi besar nan kelebihan biaya berpotensi memperkuat KDKMP sebagai "Kakak Asuh".
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·